WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Dewi Kartika mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lingga diperiksa oleh tim Intelijen Kejati Kepri, Selasa (7/2/2017).
Di periksanya Dewi Kartika atas terkait dugaan korupsi dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang yg nilainya mencapai Rp206 M.
Kasi I Intelijen Kejati Kepri, Muhammad Ahsan Thamrin yang dikonfirmasi melalui henpone seluler membenarkan hal tersebut.
“Iya betul. Saat ini beliau sedang menjalani pemeriksaan. Nanti pak, saya lagi memeriksa.” ucap singkat Muhammad Ahsan Thamrin.
Hingga berita ini diunggah, Dewi Kartika masih menjalani pemeriksaan. (Yansyah).























