WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Hakim Tiwik SH mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Jumat (17/2/2017).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di gedung PN Rengat dan dihadiri oleh seluruh hakim, panitera dan staf. Tidak ketinggalan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Edward Harris Sinaga beserta rombongan, hadir dan memberikan dukungan pada mantan hakimnya.
Suasana ruangan pun berlangsung hening saat pembacaan sumpah jabatan oleh Ketua PN Rengat, Agus Akhyudi SH, MH. Dimana Agus Akhyudi ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Rengat.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Tiwik SH MH dilakukan melalui Sidang Istimewa yang dipimpin oleh ketua PN Rengat Agus Akhyudi SH.
Sementara, Tiwik SH MH, sebelumnya menjabat ketua majelis hakim di PN Batam Kelas 1 Propinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua PN Rengat, Agus menyampaikan harapan dan pesan kepada wakil ketua PN yang baru, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan berdasarkan ketentuan Undang undang.
“Saya percaya pada saudari Tiwik SH, akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” pintanya.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini, ditutup dengan penyerahan lambang kebesaran jabatan wakil ketua PN Rengat yang baru. Kemudian dilanjutkan dengan ucapan selamat dari semua yang hadir dalam acara tersebut. (Elisuita/ Nikson juntak)