Awal Maret, Pemerintah Melakukan Penyesuaian Tarif Listrik Bagi Rumah Tangga Mampu

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga mampu berdaya 900 volt ampere (VA) per 1 Maret 2017 nanti. Penyesuaian tarif dilakukan pemerintah secara bertahap setiap dua bulan hingga Juni mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Jarman mengatakan pelanggan listrik rumah tangga tidak mampu berdaya 900 VA tarifnya
tetap. Begitu pula dengan pelanggan listrik 450 VA tidak mengalami perubahan.

“Awal Maret nanti pencabutan subsidi tahap kedua bagi pelanggan 900 VA rumah tangga
mampu,” kata Jarman di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Jarman mengatakan pelanggan 450 VA dan 900 VA disubsidi pemerintah. Namun sejak awal 2017
pemerintah menerapkan subsidi tepat sasaran. Artiannya subsidi listrik hanya diberikan
bagi masyarakat tidak mampu. Sepanjang 2015-2016 kemarin pemerintah bersama PT PLN
(persero) melakukan pendataan jumlah pelanggan 900 VA yang mampu dan tidak mampu.

Adapun jumlah pemakai 900 VA mencapai 23 juta pelanggan. Namun dari jumlah itu hanya
sebanyak 4,1 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu yang masih berhak mendapat subsidi.
Sedangkan sekitar 19 juta rumah tangga pelanggan 900 VA yang mampu akan mengalami
penyesuaian tarif listrik secara bertahap mulai Januari 2017 kemarin hingga Juni nanti.
Jumlah 4,1 juta rumah tangga yang berhak itu merujuk pada data Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terkait rumah tangga miskin dan tidak mampu.

“Penyesuaian tarif listrik dilakukan per dua bulan sejak Januari 2017,” ujarnya.

Jarman bilang pelanggan 900 VA kurang mampu yang belum terdata dapat mengadukan ke kantor
kelurahan setempat. Nantinya akan diproses secara online hingga ke kantor pusat pengaduan
di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Dia mengungkapkan banyak pengaduan masyarakat
yang telah disampaikan. Sayangnya Jarman enggan merinci jumlah pengaduan dan lokasinya.

“Sudah ada lewat pengaduan sebagian sudah diproses mereka berhak, sebagian lagi masih
dicek,” ujarnya (sumber:beritasatu.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG