WARTAKEPRI.co.id, Batam – Berbagai cara dan usaha serta sosialisi telah di upayakan Kepolisian Polda Kepulauan Riau, dan secara khusus oleh seluruh Polsek di Wilayah Kota Batam terhadap pengusaha mini market yang beroperasi 24 jam. Untuk menyiapkan salah satu tenaga pengaman, tujuannya menimalisir kejahatan dari para maling atau perampok.
Namun sepertinya, himbauan itu tidak mendapat respon pisitif dari pihak menejemen para pengusaha atau mini market 24 jam itu sendiri. Maling mulai beraksi dan mengincar mini market yang beroperasi 24 Jam. Seperti yang terjadi di Alfa Mart Citra Mas Batam Center, sekitar pukul 05.00 wib pagi, Rabu (19/4/2017).
Himbaun pengamanan ini dibenarkan oleh salah satu polsek di wilayah hukum Batam Kota, Kompol Arwin SH. Menurutnya, sudah dilakukan sosialisi dan himbauan pada masyarakat maupun pemilik usaha, khusus pengusaha mini market yang buka 24.jam.
“Kami dari pihak kepolisian sudah upayakan bagaimana supaya aman, namun saat anggota melakukan patroli satu tempat dan malingnya di tempat lain,” kata Kompol Arwin.
Lanjut Arwin, jadi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman itu harus dari diri sendiri. Bagi pengusaha mini market 24 jam, seharusnya menyediakan satu tenaga keamanan dengan tujuan memperkecil suatu aksi dan reaksi dari penjahat atau maling.
Minimnya pengamanan di mini mart 24 jam, maka kejadian di Alfa Mart Citra Mas Batam Center. Kejadian ini menjadi satu contoh bagi pengusaha lain. Dimana Tiga orang maling masuk yang melakukan aksinya, dengan menggasak Alfa Mart dan membawa uang sekiatr Rp 18 juta. Dari tiga maling tersebut, Dua orang memakai helm hitam dan satu orang menggunakan sebo, lalu mengancam dua karyawan dengan golok. ( Nikson Simanjuntak )































