Wartakepri.co.id, Nasional – Hakim Firman Affandy yang digerebek polisi saat sedang memakai narkoba, mendapat respon dari Ketua Mahkamah Agung ( MA) Hatta Ali dan mengaku kecolongan. Namun MA tidak akan memberikan toleransi kepada hakim yang memakai obat terlarang.
“Firman Affandy merupakan hakim yang kami rekrut sekitar tujuh tahun lalu. Saat itu, kami sudah melakukan psikotest. Namun kami sekarang kecelongan karena tidak bisa menjaga satu per satu hakim yang ada di seluruh Indonesia,” tutur Hatta, seperti dilansir Darirakyat.com saat mengunjungi Lounge Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (25/7/2017) lalu.
Hatta berjanji akan memecat hakim Firman Affandy (35), jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Apalagi, MA sudah memecat tiga orang hakim karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kita sudah menerima surat keterangan dari pihak kepolisian. Firman Affandy langsung kita diberhentikan sementara hingga ada putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap). Dan gaji yang bersangkutan di potong 50 persen,” kata Hatta.
Hatta menambahkan, bila pengadilan menetapkan Firman Affandy terbukti bersalah, maka MA akan langsung memberikan sanksi berat. Sanksi tersebut berupa pemecatan Firman Affandy sebagai hakim.
“Kalau sudah inkrah dan terbukti bersalah, hakim tersebut akan kami diberhentikan secara tidak hormat. Ia akan langsung diberhentikan tanpa melalui proses di Majelis Kehormatan,” ucap Hatta.
Firman Affandy merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat. Ia ditangkap aparat Polres Kota Bandar Lampung usai mengonsumsi sabu di rumahnya, Jumat (14/7/2017) malam.( Nikson )
Sumber :news.detik.com






























