WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian telah memerintahkan untuk membuka pemetaan wilayah transportasi umum.
“Jangan ada lagi pengotakan-pengotakan wilayah angkutan. Apa itu, masa tak boleh ambil penumpang di bandara, di pelabuahan, aturan dari mana itu, kampungan! Ingat konsumen itu raja, kita harus menghormati itu, mereka mau menggunakan angkutan mana itu terserah pada mereka,” tutupnya.
“ Ini era digitalisasi, yang harus kita sepakati bersama, bahwa yang namanya konsumen itu adalah raja. Jadi konsumen berhak memilih apa yang menjadi keinginannya,” ungkap Sam Budigusdian, usai menghadiri acara Ground Breaking Paragon Hill, Rabu (18/10/2017).
Untuk itu, kesemua pihak agar tunduk kepada aturan yang berlaku. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan, angkutan online masih diperbolehkan beroperasi tanpa izin hingga November 2017.
” Transportasi online sampai November ini masih bebas beroperasi dan tanpa ada pembatasan wilayah. Namun, segera mengurus izin di masing masing daerah,” jelas Kapolda lagi.
Jangan berlindung pada alasan perusahaan pusat jadi izinnya cukup di pusat, itu tidak boleh. Kalau di daerah ada aturan yang mengatakan setiap perusahaan harus memiliki izin di daerah tempat dia berusaha
” Maka perusahaan angkutan umum online ini juga harus mengurus izin di daerah, jangan menelikung-nelikung, kita sebagai warga negara Indonesia harus taat kepada aturan hukum,” tegas Kapolda Kepri.
Kepada pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, Kapolda mengatakan jangan ada permainan dan mendiskriminasi perizinan.
“Jangan lagi bermain-main, ini punya kita, ini bukan punya kita, jadi dipersulit, itu tidak boleh. Permudah perizinan, kita ingin semuanya tunduk pada hukum,” tegasnya.
Era digitalisasi atau online tak bisa dihindari. Kapolda tak ingin Kepri dicap kampungan oleh masyarakat dunia, terlebih oleh negara-negara tetangga-tetangga kita.
“Digitalisasi ini sudah mendunia, kita jangan memaksakan diri menolak kemajuan zaman. Nanti kita dibilang kampungan, transportasi online saja dilarang-larang,” katanya.(*)
Editor: Dedy SWD