Pengguna Sabu Aktif, Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polda Metro Jaya

Tio Pakusawedo

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kabar mengagetkan datang dari aktor senior yaitu Tio Pakusadewo, dimana pria berusia 54 tahun itu ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tidak menyebutkan secara rinci jumlah narkotika yang dimiliki oleh aktor senior itu. Menurut dia, semuanya akan disampaikan saat konferensi pers siang ini.

“ Iya (kepemilikan sabu),” ujar Argo Yuwono, Jumat (22/12/).

Tio diduga telah aktif menggunakan narkoba selama beberapa tahun. Tio saat ini masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Direktur Tindak Pindak Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan juga belum mau mengungkapkan detil penangkapan Tio. Menurutnya, semua akan disampaikan siang nanti.

“Nanti jam 14.30 WIB kami jelaskan,” ujarnya

Jeratan kasus penggunaan narkotika bukan pertama kali dialami oleh Tio. Pada era ’90-an, Tio sempat terjerat kasus kepemilikan dan penggunaan narkotik. Berselang beberapa waktu, dalam sebuah acara pemberantasan minuman keras pada Mei 2017 lalu, Tio sempat mengenang ia pernah terjerat narkoba selama 15 tahun.

Kala itu, Tio mengakui bahwa melepaskan diri dari narkoba membuat dirinya kembali merasa lebih ringan, cerah, dan senang dalam menghadapi kehidupan. Tio juga mengakui bahwa ia menjalani rehabilitasi sejak 2016 lalu. Ia menyebut telah berhasil menghentikan ketertarikan dan keterikatan pada narkoba.(net/sipayo.com)

Google News WartaKepri