WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Penandatanganan MoU antara seluruh Pemerintah Desa Kabupaten Bintan dan Pihak BPJS Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa pagi (20/2/2018). Kabupaten Bintan menjadi pelopor pertama di Provinsi Kepri terhadap kerja sama ini.
Bupati Bintan, H Apri Sujadi, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, hal ini merupakan sebuah langkah maju dalam memberikan fasilitas yang menjamin aparatur desa dalam bekerja sehari-hari. oleh sebab itu seluruh perangkat Desa , mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa , BPD hingga Jajaran RT/RW Desa mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sekaligus meningkatkan prestasi kinerja.
” Tingkatkan prestasi dan kinerja , BPD, Kepala Desa dan Sekdes harus mampu berkomunikasi dengan baik serta lakukan inovasi bagi pembangunan daerah ” ujarnya.
Bupati Bintan juga secara resmi menyerahkan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Desa Tahun 2018, dimana sejalan dengan fakta integritas oleh seluruh Kepala Desa se Kabupaten Bintan.
Dilain pihak Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, Ronny Kartika seusai acara menjelaskan, bahwa dengan penyerahan DPA Desa dan Penandatanganan Fakta Integritas nantinya diharapkan agar Kepala Desa mampu mensinergikan visi pembangunan desa dengan pembangunan daerah.
” Sinergisitas itu penting. pembangunan yang belum tercover oleh APBD , hendaknya bisa juga dicover oleh anggaran dana desa. Penandatanganan Fakta Integritas agar Kepala Desa , mampu menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya ” ujarnya.
Agenda tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan H Nesar Ahmad, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Herry Heryawan , Kapolres Bintan yang diwakili Kabag Sumda Polres Bintan Kompol Suhaili , Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika dan Jajaran terkait lainnya.
Sumber : Humas Bintan






























