Home Berita Utama Apes..Mantan Pejabat BPBD Provinsi Ketahuan Bini Selingkuh di Kamar Hotel

Apes..Mantan Pejabat BPBD Provinsi Ketahuan Bini Selingkuh di Kamar Hotel

Selingkuh di hotel
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.CO.ID, PADANG – Pasangan bukan muhrim dalam sebuah hotel di kawasan Ulak Karang, Kota Padang, digerebek petugas Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Senin (9/7).

Mereka adalah AE, laki-laki mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Sedangkan wanitanya berinisial OS (40), dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bukittinggi.

Kadis Pol PP dan Damkar Sumbar, Zul Aliman ketika dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Ia mengatakan bahwa informasi terhadap keberadaan sejoli ini di dalam kamar hotel diperoleh dari laporan masyarakat.

“Benar, kita sudah melakukan penggrebekan. Sekarang sedang dalam proses mediasi,” ujar Zul.

Kata Zul, pada saat penggerebekan OS sedang memainkan laptop dengan mengenakan pakaian tidur. Sedangkan pakaian utamanya terlihat tergantung di dinding kamar hotel.

“Ketika itu si AE sedang dalam toilet,” papar Zul.

Kemudian, sambung Zul, AE keluar dari toilet karena mendengar suara ribut-ribut. AE tampak kaget sebab ternyata yang datang adalah istrinya bersama para petugas.

Pihak Zul kemudian menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada istri AE dengan maksud bisa di selesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, istri AE menolak. Kesepakatan tak kunjung terlihat dari keduanya.

“Karena itu akhirnya petugas
membawa mereka ke kantor untuk diminta keterangan dan dibuatkan berita acara pemeriksaannya,” pungkas Zul menjelaskan. (*)

Artikel ini telah terbit di hariansinggalang.co.id

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026