RDP Siswa Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Batam: Jangan Sampai Mereka Tidak Bersekolah

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDP

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait anak-anak yang putus sekolah khususnya di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong.

Ada sekitar sembilan orang anak yang hingga saat ini belum dapat melanjutkan sekolah akibat keterbatasan dana dari orang tuanya. Bahkan, pihak sekolah tidak segan-segan lagi meminta sejumlah uang kepada orang tua siswa agar dapat masuk ke sekolah yang dituju.

Demikian disampaikan Ahmadi, perwakilan orang tua siswa yang anaknya mau masuk ke SMPN 10, Sei Panas saat RDP di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat, 20 Juli 2018.

Ia menjelaskan pihaknya dimintai sejumlah uang oleh Komite Sekolah sejumlah Rp2.5 juta untuk dapat diterima, dana tersebut akan digunakanuntuk pembuatan pagar dan WC sekolah.

Namun, karena ketiadaan dana pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan dari pihak Komite Sekolah. Akhirnya anaknyapun tidak dapat melanjutkan ke sekolah dimaksud.

Menanggai persoalan yang terjadi di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Ruslan Pasole,SE, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam menyatakan pihkanya akan terus melakukan upaya dan memfasilitasi masyarakat yang menyampaikan persoalan ke dewan.

” Jangan sampai anak-anak yang saat ini tidak bersekolah, semuanya mesti sekolah. Disdik Kota Batam diharapkan dapat membantu dan memfasilitasinya,” terang Ruslan Pasole.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho dan dihadiri oleh Kabid Dikdas Disdik Kota Batam, Perangkat RT/RW 005, Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, Orang Tua siswa dan anak-anak yang putus sekolah. (*)

Sumber: Humas Sekwan
Editor: Dedy SWD

Google News WartaKepri