Sekdaprov Kepri Arif Fadillah Berharap Kehadiran Kantor Kejari Bintan Menjawab Kebutuhan

HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, KEPRI -Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah berharap kehadiran kantor Kejari Bintan bisa menjawab kebutuhan masyarakat atas kemudahan dalam urusan pelayanan hukum. Dengan kehadiran kantor yang baru ini dapat memberikan dorongan, semangat kepada keluarga besar Kejari untuk memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum menjadi lebih baik dan maju.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran dan keberadaan Kejari Bintan ini bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum,” kata Arif sesaat setelah menghadiri acara Peresmian Operasional Kantor Kejaksaan negeri Bintan di Jl. Raya Uban Km.16 Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (31/7).

Arif juga berharap kehadiran Kejari Bintan dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum. Sehingga situasi dan kondisi di Kabupaten Bintan khususnya sebagai kota yang damai, sejahtera dan berkeadilan bisa tercapai.

“Selamat dan sukses, selamat kepada Pak Kajari dan seluruh jajarannya,” ucap arif

Sementara itu Kajati Kepri Asri Agung Putra dalam sambutannya mengatakan kebanggaannya atas dibentuknya Kajari Bintan dan Peresmian kantornya pada hari ini. Kepada semua instansi pemerintahan yang bersentuhan dengan penegakan hukum dirinya menghimbau agar dapat memanfaatkan institusi Kajari Bintan ini dalam hal penegakan hukum.

“Jalin kerjasama dan sinergitas dengan sesama aparat penegak hukum demi menciptakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.

Kepada Kejari Bintan dan jajaran, Asri secara khusus berpesan untuk selalu meningkatkan kompetensi, jaga integritas dan selalu terbuka wawasan akan perubahan karena di era sekarang perubahan sangat cepat. Begitu juga dalam setiap pekerjaan, jaga terus kekompakan dan saling kordinasi dan bekerjasama yang baik.

“Kalau ada permasalahan yang sulit pemecahannya koordinasi ke pimpinan, lapor ke pimpinan, jangan sampai mengambil langkah yang justru kontraproduktif dan menjadi masalah. Harus saling koordinasi dan kerjasama,” tuturnya.

Kajari Bintan Sigit Prabowo dalam laporannya menyebutkan berdasarkan Kepres Nomor 14 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden RI bahwa dibentuk 9 Kejaksaan Negeri yang salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Bintan. Adapun maksud pembentukan kajari ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan penyelenggaraan negara dalam bidang penuntutan, guna mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum.

“Jadi disini bukan keadilan semata tapi ada kepastian hukum yang tentunya mengedepankan hati nurani dan mempertimbangkan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” kata Sigit

Lebih lanjut Sigit mengatakan dengan dioperasionalkannya kantor Kejaksaan Negeri Bintan maka pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bintan bisa menjadi semakin lebih baik ke depan karena kita telah mempunyai kantor sendiri yang sebelumnya masih bergabung dengan Tanjungpinang.

“Harapan kita dengan hadirnya kantor ini adalah menjadikan Kejari Bintan lebih dekat dan lebih intensif  lagi dalam melayani masyarakat Bintan di bidang penegakan hukum dengan mengedepankan pencegahan,” tutupnya.

Sumber : Humas Pemprov Kepri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG