Home Anambas Cabjari Tarempa Naikan Status Dugaan Tipikor Dana Hibah FPK Anambas ke Penyidikan

Cabjari Tarempa Naikan Status Dugaan Tipikor Dana Hibah FPK Anambas ke Penyidikan

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa menaikkan status penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah FPK Kabupaten Kepulauan Anambas ke tingkat Penyidikan karena berdasarkan hasil dari penyelidikan telah ditemukan dugaan kuat adanya peristiwa tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Anambas TA.2020.

Roy Huffington Harahap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 28 Oktober 2021, tindak lanjut dari dilakukannya penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah FPK Kabupaten Kepulauan Anambas TA 2021 maka Penyidik Pidsus Cabjari Natuna di Tarempa akan melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita barang bukti dan tindakan lainnya guna kepentingan penyidikan dan nantinya akan menetapkan tersangka dari tindak pidana korupsi tersebut.

Roy Huffington Harahap berharap adanya dukungan dari masyarakat Anambas dalam menjalankan tugas selaku aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengelola keuangan negara/daerah.

“Saya berharap agar masyarakat bisa membantu Cabjari Natuna di Tarempa dalam menegakkan hukum di wilayah Anambas dengan cara memberikan dukungan, serta saya juga berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan negara atau keuangan daerah,” tutupnya.(*)

Kiriman: Rama

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp