WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kepala Desa Lancang Kuning Cholili Bunyani beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 216 warga di ruangan Balai Desa Lancang Kuning. Kamis, (28/10/2021).
Kepala Desa Lancang Kuning, Cholili Bunyani menjelaskan, pada hari ini ada 216 sertifikat TORA yang diserahkan saat ini ke warga Desa Lancang Kuning, dan dalam penyerahan dibagi empat gelombang.
“Penyerahan sertifikat TORA pada saat ini tahap ketiga, lanjutan tahap pertama dan kedua saat Wakil Menteri ATR/BPN RI Dr. Surya Tjandra, didampingi Gubernur Kepri meresmikan kampung Reforma Agraria di Desa Lancang Kuning pada bulan 08 Agustus 2021 kemarin. “katanya.
Cholili juga memaparkan, penyerahan tahap ke tiga ini dibagi menjadi empat gelombang, yang mana gelombang pertama sampai dengan ketiga berjumlah lima puluh orang, sedangkan gelombang ke empat berjumlah 66 orang.
“Dimasa pandemi penyerahan sertifikat TORA dibagi empat gelombang, agar tidak terjadi penumpukan kerumunan orang, kita harus tetap mengikuti prokes. “jelas Kepala Desa Lancang Kuning Cholili Bunyani.
Saat menerima surat sertifikat TORA, macam ragam yang teihat terpantau Team WARTAKEPRI.co.id. Ada yang langsung menyerahkannya kepada pihak Bank, ada pula yang merasa bahagia namun bingung karena baru kali ini ia memiliki sertifikat tanah.
Seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, Alhamdulillah sertifikat akhirnya keluar, namun ini hanya numpang lewat, karena saat ini masih mempunyai pinjaman di Bank. jelasnya.
Begitu pula seorang ibu-ibu, ia meresa senang dan bahagia, namun saat dikonfirmasi ia pun menjelaskan.
“Saya bingung, mau disimpan dimana sertifikat TORA ini, takut hilang nant, “jelasnya.
Pengirim: Agus Ginting






























