
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Bupati Anambas, Aneng, secara resmi membuka kegiatan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, dan turut dihadiri Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pemeriksa dari BPK.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga meminta seluruh OPD untuk kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan data dan informasi secara terbuka serta tepat waktu,” ujarnya.
BACA JUGA Entry Meeting BPKP Kepri, Amsakar Paparkan Transformasi Pembangunan Berbasis SDM
Entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, tim BPK dalam kesempatan tersebut menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan serta mekanisme pelaksanaan audit yang akan dilakukan selama beberapa waktu ke depan.
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses audit yang profesional, independen, dan objektif, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (*)
Editor : Dedy Suwadha





























