Home Kepri Gubernur Ansar Apresiasi Peran Kejati Kepri dalam Mendukung Pembangunan Kepri

Gubernur Ansar Apresiasi Peran Kejati Kepri dalam Mendukung Pembangunan Kepri

Gubernur Ansar Apresiasi Peran Kejati Kepri dalam Mendukung Pembangunan Kepri
Ansar mengapresiasi kontribusi Kejati Kepri beserta jajaran kejaksaan di kabupaten dan kota yang dinilai telah berperan nyata dalam mendukung kelangsungan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan peran penting kejaksaan dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kamis (9/4/2026).

Dalam sambutannya, Ansar mengapresiasi kontribusi Kejati Kepri beserta jajaran kejaksaan di kabupaten dan kota yang dinilai telah berperan nyata dalam mendukung kelangsungan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan strategis dalam mendampingi pembangunan, termasuk melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dan penguatan sumber daya manusia.

“Peran kejaksaan sangat penting, mulai dari penanganan SDM pasca restorative justice melalui nota kesepakatan antara gubernur, DPRD, dan Kajati, hingga pendampingan proyek strategis nasional maupun daerah. Semua itu demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.

Ia juga menambahkan, kejaksaan turut berkontribusi dalam meminimalisir potensi tindak pidana dan kriminalitas di wilayah Kepri, sekaligus mendukung berbagai capaian pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi.

Kegiatan bimtek ini menghadirkan sejumlah tokoh penting di bidang hukum, di antaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Mulyana, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi, pakar hukum pidana dan HAM dari Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, serta Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin. Turut hadir pula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono.

Bimtek yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini diikuti oleh pimpinan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri dari seluruh wilayah Sumatera, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab bersama para narasumber berkompeten.

Dalam keynote speech, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya bimtek sebagai upaya menyamakan persepsi antarpenegak hukum dalam mengimplementasikan KUHAP yang baru.

Menurutnya, kesamaan pemahaman sangat diperlukan agar tidak terjadi kerancuan antara norma lama dan norma baru, sehingga dapat menghadirkan kepastian hukum dalam seluruh tahapan proses pidana, mulai dari penyelidikan hingga putusan.

“Seluruh penegak hukum harus memiliki persepsi yang sama dalam menyikapi norma-norma baru agar sistem peradilan pidana berjalan efektif, modern, adil, dan berorientasi pada hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut sebagai bagian penting dalam membangun sistem peradilan pidana terpadu yang lebih efektif dan berkeadilan.(*/r)

Editor : Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp