Home Hukrim Ratusan Taxi Konvensional Datangi Mapolresta Barelang, Terkait Pelanggaran Taxi Online

Ratusan Taxi Konvensional Datangi Mapolresta Barelang, Terkait Pelanggaran Taxi Online

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ratusan sopir konvensional mendatangi Mapolresta Barelang, pada Jumat lalu (3/8/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan Mereka, untuk mempertanyakan penegakan hukum terkait adanya taxi online melakukan pelanggaran dengan tidak melengkapi izinnya.

Humas Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) Batam, Modirman mengatakan, pihaknya kepada aparat kepolisian kejadian yang di Batam centre, dimana adanya taxi online melakukan pelanggaran dengan tidak melengkapi izinnya, makanya dari itu kami datang ke Polresra Barelang guna memastikan aja.

“Kita kemari kemari memastikan sampai dimana penanganan yang dilakukan oleh Kepolisian dan meminta agar taxi online tersebut di proses secara aturan yang berlaku,” ujar Moedirman yang akrab disapa Inyiak JK.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang I Putu Bayu Pati, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya

Pengemudi Taxi konvesional datang ke Polresta Barelang, mereka datang hanya meminta kepastian saja soal adanya taxi online yang di tilang.

“Kita tidak pandang bulu siapa pun yang melanggar hukum termasuk Taksi berbasis online yang belum melengkapi izin, akan kita tindak dan ditilang,” paparnya.

Dijelaskanya, untuk taksi online tersebut sudah kita amankan dan diberi tindakan tilang, saat ini mobilnya  sudah diamankan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam dan STNK nya sudah di tilang.

“Bagi kendaraan pribadi yang berbasis aplikasi online belum memiliki kelengkapan surat, dari pemerintah maka dengan tegas akan kita tindak sesuai hukum yang ada,” pungkas Bayu.(taufik)

WhasApp

Google News WartaKepri