Home Berita Utama Kementerian Perikanan Sambut Baik adanya Perda Perikanan Untuk PAD di Natuna

Kementerian Perikanan Sambut Baik adanya Perda Perikanan Untuk PAD di Natuna

Ikan Tongkol
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, sedang merancang peraturan daerah terkait dengan perikanan di wilayah itu yang bertujuan untuk menambah pemasukan asli daerah di sektor perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Natuna, Zakimin Yusuf, di Natuna, Jumat,(7/9/2018), mengatakan pendapatan daerah dari sektor Perikanan di Natuna dinilai belum maksimal. Hal tersebut dikarenakan belum adanya dasar hukum seperti Peraturan Daerah untuk menarik retribusi terkait dengan perikanan di Natuna.

Padahal, menurut Zakimin, potensi di sektor perikanan cukup besar yang ditunjang dengan ketersediaan ikan di perairan Natuna yang menarik para nelayan dari luar Natuna untuk menangkap ikan di wilayah itu. Raperda yang sedang dirancang tersebut adalah tentang Tempat Pelelangan Ikan.

“Kami sudah konsultasi dengan Kementrian Perikanan terkait rancangan perda ini dan mereka menyambut baik. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa diperdakan sehingga bisa langsung dilaksanakan,” sebut Zakimin.

Masih kata zakimin,untuk pengelolahan SKPT (Sentra Kelautan Perikanan Terpadu) di Pelabuhan Selat Lampa akan di tempatkan pejabat setingkat eslon 3 oprasional lampa langsung kelolah oleh pemeritah pusat.

Ia optimis raperda tersebut secepatnya ditetapkan maka sektor Perikanan di Natuna dapat memberikan kontribusi yang besar mengingat aktivitas perikanan di Natuna yang semakin ramai.

Tempat terpisah Wakil Ketua komisi 2 DPRD Natuna,Marzuki SH menyambut baik rencana tersebut sebab Kabupaten Natuna mempunyai cita-cita untuk menjadikan laut sebagai halaman depan seperti persoalan tentang kelautan adalah prioritas utama bagi Natuna.

” Sektor perikanan di Natuna masih sangat membutuhkan porsi perhatian yang cukup untuk menjadikannya  sebagai komoditi andalan yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Kedepan, sektor kelautan diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Menteri Kelautan dan Perikanan membangun Pusat Perikanan Terpadu di Selat lampa.

“Kami berharap kebijakan perda yang akan di usulkan ini akan lebih banyak nelayan turun kelaut untuk meningkatkan penghasilan, serta meranaikan pasar ikan di Natuna. Hal tersebut berpengaruh secara langsung terhadap peningkatan derajat kesejahteraan nelayan,” kata Marzuki.

Pada sisi pembinaan diharapkan Pemprov Kepri dan kab Natuna dapat menyiapkan  tenaga yang ahli perikanan dan tenaga penyuluh  perikanan, dan pembinaan teknologi perikanan. Dukungan lain yang diharapkan dari Pemprov Kepri adalah bantuan permodalan nelayan. Sebab kenyataan yang ada masih menunjukan terbatasnya akses permodalan bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

“ Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena tidak hanya akan berdampak pada tidak optimalnya pengembangan  sektor perikanan dan kelautan, tetapi juga berimplikasi pada rendahnya tingkat kesejahteraan nelayan dan para pembudidaya sektor perikanan,” sebutnnya.

Ia mengatakan ,cita-cita menjadikan laut sebagai halaman depan Kabupaten Natuna mulai nyata dengan pembangunan infrastruktur bidang kelautan yaitu dermaga, TPI, pabrik es, pembangunan dan peningkatan jalan pendukung PSKPT serta akan di bangun pasar ikan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).(*)

Kiriman: Rikyrinovsky

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp