WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Perkembangan era teknologi komunikasi tak dapat dipungkiri telah memaksa media-media konvensional, seperti cetak dan penyiaran, berkonvergensi dengan media digital.
Ketua Tim Penguji Uji Kompensi Wartawan (UKW) Universitas Pembangunan Veteran Negeri (UPVN) Jogyakarta, Agung Prabowo, melihat situasi ini turut mengubah pola konsumsi masyarakat akan kehausan informasi.
“Saat ini perkembangan teknologi digital telah mengubah tatanan komunikasi, juga pola konsumsi audiens,” ujarnya ketika memberisambutan ketika membuka UKW anggkata ke II di Rumah makan Sisir Basisir, Sabtu (22/12/2018).
Agung menjelaskan, audiens yang awalnya hanya penerima pasif, kini menjadi audiens yang aktif dan tak lagi bisa ditekan hegemoni media. Ciri utamanya bisa dilihat dari lahirnya jejaring media sosial.
Jurnalis pun, katanya, menjadi serba salah. Pada satu sisi mereka adalah pelaku media, tetapi di sisi lain juga insan manusia yang ingin bersuara di media sosial. Akan tetapi, orang-orang yang kurang paham mengambil pendapatnya sebagai cerminan suara dari profesi dan instansi tempatnya bekerja.
Di sisi lain, beberapa kali Agung menemukan perusahaan media yang gamang mengikuti arus teknologi digital. Sehingga ia menyayangkan, media itu akhirnya terlepas dari sengaja atau tidak, mengabaikan kesucian jurnalisme.
Inilah yang menurutnya harus dipahami para pelaku media, bahwa bertumbuhnya medsos yang menyebabkan turbulensi atau guncangan pada media arus utama bisa dilihat sebagai peluang. Bukan saja melulu ancaman, tetapi sebuah tantangan bagi jurnalis secara umum.
“Oleh karena itu di sini Dewan Pers ingin memberikan beberapa peneguhan kembali untuk jurnalis bertahan hidup di era konvergensi digital,” pungkas Agung.
Tempat Terpisah, Ramayulis Piliang Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Natuna didamping, Muhamad Rapi Pejabat Sementara (PJS) PWI Perwakilan Kab Natuna menegaskan bahwa program peningkatan profesionalitas wartawan jadi fokus program PWI Natuna.
Satu program peningkatan profesionalitas wartawan adalah UKW. Ia menyebutkan, semua Anggota PWI di Kab Natuna sudah dinyatakan lulus UKW.
”Kami mendorong agar seluruh wartawan nantinya bisa ikut UKW. Jadi rekan rekan tidak terkendala lagi saat liputan,” terang Pilang, Minggu (23/12) melalui sambungan telpon selulernya, sekarang lagi berada di Tanjungpinang.
Menurutnya, sesuai arahan dari Dewan Pers bahwa tahun 2019 para wartawan wajib memiliki Kartu Kompetensi Wartawan.
Narasumber bisa saja menolak wawancara dari wartawan yang belum kompeten. Ia pun mengimbau rekan wartawan di Natuna walaupun yang tidak anggota PWI bisa segera ikut UKW agar tidak terkendala dalam peliputan.
Dewan Pers mendorong UKW untuk meminimalisir jumlah oknum wartawan yang keberadaannya merasahkan. Adanya UKW para wartwan tidak cuma berbekal kartu pers.
Sementara itu M Rapi menyebut bahwa kartu itu hanya identitas media.
Mereka yang tergabung di organisasi profesi wartawan juga tidak bisa hanya berbekal kartu organisasi. Mereka tetap harus memiliki kartu yang terbit dari Dewan Pers. “Jadi keberadaan wartawan bisa termonitor,” ujar Rapi.
Mantan Serektaris PWI ini mengaku siap membantu kawan-kawan wartawa yang belum mengikuti UKW untuk mencarikan dimana bisa mengikuti UKW.
Hal Senada di sampaikan M.Riky Rinovsky Juga merupakan Pewarta dan Pengiat Media sosial di Kab Natuna mengatakan ada tiga poin yang di angap Penting diantaranya,
“kalau kita amati lulus UKW dan disebut kompeten sebagai wartawan professional artinya membuktikan seseorang yang menyebut dirinya wartawan telah memahami kompetensi wartawan yang menyangkut tiga hal, kesadaran profesi dan penghayatan kode etik,” ujarnya.
Pertama, kesadaran profesi dan penghayatan kode etik; pengetahuan umum dan khusus yang terkait dengan bidang yang digelutinya dan ketrampilan jurnalistik yang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan sertifikasi maka akan terpisahkan mana wartawan professional dan wartawan yang asal jadi atau mengaku-ngaku wartawan demi kepentingannya sendiri.
Kelanjutannya Sambung Riky Mantan Ketua Wartawan Reformasi Natuna Terkini, maka masyarakat akan senang hati melayani. “wartawan asli dan menolak wartawan gadungan, tidak seperti sekarang kerap terjadi penolakan atas wartawan sungguhan akibat ulah orang yang menyalahgunakan profesi wartawan,” tutunya.(Bro/red)


























