WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Anen ,Yandi dan Rubi terpilih menjadi pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Baru
Desa Payak Harapan Baru Kecamatan Serasan Timur.
Mereka Terpilih menjadi Anggota Baru Setelah pembubaran pengurus lama melalui proses pemilihan adil, jujur dan damai di masyarakat mulai dari perangkat paling bawah.Selasa (16/1/2019) gedung serba guna Desa Payak.
Acara tersebut juga sejalankan untuk memlilih Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dana desa, Mazir dengan anggota Rusmadi, abdul khatib terpilih untuk periode 2019.
Sedangkan untuk Pengurus Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
Rusdi, Nadia dan M.abu.
Babinsa Desa Payak Serasan Timur Serda Hendry Purwanto mengatakan “kita kemarin ikut
menghadiri memantau langsung acara Rapat Pembubaran dan Pembentukan LPMD dan KPMD lama dan baru.
“Acara kita pantau berlangsung Tertib LPMD dan KPMD merupakan mitra Pemerintah Desa yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di desa,” kata Hendry Purwanto.
Adapun Unsur yang menghadiri acara tersebut ,Ariadi Kades Payak, Serda Hendry Babinsa, Kasi pembangunan, Sobirn, Kadus Muksin, Tomas, toga, toda payak dan Pakalun.
Tempat Terpisah Bupati Natuna Hamid Rizal Pada kesempatan Di Ranai kepada sejumlah media mengatakan, seluruh Perangkat Desa harus Lebih Hati hati dalam pengolahan dana desa.
Maka dengan ini, Bupati Hamid Rizal meminta kepala desa untuk menggunakan ADD dan DD yang efektif efisien keterbukaan, dan dapat dipertanggungjawabkan yang lebih berpihak kepada penuntasan kemiskinan, menciptakan ekonomi kerakyatan, dan pelayanan sosial dasar masyarakat seperti, pendidikan kesehatan serta tertib administrasi kependudukan di desa.
“Pahami dan kendali benar kondisi di desa dengan data-data yang valid menyangkut indikator IDM dan profil desa, sehingga program-program pembangunan desa benar-benar memberikan sentuhan terhadap perkembangan peningkatan status desa,” ucapnya.
Terus kata Hamid Rizal, Kades harus disiplin dalam penggunaan keuangan desa, baik dana desa maupun alokasi dan desa serta tepat waktu dalam penyampaian pertanggungjawaban, sehingga tidak menghambat pencairan dana desa dan Alokasi Dana Desa tahap tahap berikutnya.
“Terus-menerus melakukan peningkatan pengembangan kemampuan semua penyelenggaraan pemerintah desa, lembaga pemberdayaan masyarakat desa, seperti PKK, karang taruna, dan lain-lain melalui diklat Bimtek workshop ataupun kegiatan edukasi lainnya,” ungkapnya. (Rky)






























