Home Tanjungpinang Sebanyak 773.473 Lembar Surat Suara Tiba di Tanjungpinang

Sebanyak 773.473 Lembar Surat Suara Tiba di Tanjungpinang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menerima surat suara sebanyak 773.473 lembar untuk Pemilu 2019. SINDOnews/Bunga
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.CO.ID – Sebanyak 773.473 lembar surat suara untuk Pemilu 2019 sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang pada, Selasa (12/2/2019) malam.

Surat suara tersebut saat ini masih tersimpan di dalam 1.671 kardus yang disimpan di gudang KPU Tanjumgpinang, Jalan Hanjoyo Putro, Tanjungpinang Timur.

Surat suara yang dicetak oleh PT Temprint itu tiba di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kota, Bintan Timur, Bintan pada selasa pagi. Surat suara itu dibawa ekpedisi PT Cabe Raya Logistic dari Surabaya, Jawa Timur.

Setelah dibongkar dari peti kemas, suarat suara itu langsung dimuat ke dalam dua truk untuk dibawa menuju gudang KPU Tanjungpinang. Setibanya di gudang KPU langsung dibongkar lagi untuk disimpan.

Selama proses pengantaran dan pembongkaran surat suara dijaga ketat oleh Polres Tanjungpinang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang.

“Tadi pagi sampai di pelabuhan Kijang, baru di bawa ke sini (gudang KPU) untuk disimpan,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution di gudang KPU Tanjungpinang seperti dilansir sindonews.com, Rabu (13/2/2019).

Aswin mengatakan bahwa untuk jumlah pastinya belum diketahui karena belum dibuat berita acaranya.

Setelah surat suara ini diperoleh, kata Aswin, nantinya kemudian akan dicek secara keseluruhan sebelum disebarkan ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 568 TPS tersebar di 18 kelurahan dan 4 kecamatan di Tanjungpinang, termasuk 2 TPS di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang.

“Nanti selesai dibongkar, serah terima, baru diketahui berapa total jumlahnya,” kata Aswin.

(is)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL