
TANJUNGPINANG – Perdebatan memanas terjadi di Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (3/3/2024). Perdebatan terjadi antara saksi PDIP dengan Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal.
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara DPRD Kota Tanjungpinang merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya. Acara berlangsung penuh ketegangan di Hotel CK.
Pihak saksi dari PDI Perjuangan, memberikan instruksi atas pernyataan yang berbeda antara saksi dari Partai Hanura mengenai jumlah hasil suara yang tercatat dalam data C1.
BACA JUGA: Diduga Pengendara Alami Microsleep, Mobil Agya Tabrak Pembatas Hingga Terguling di Karimun
Perdebatan semakin memanas ketika saksi dari PDI Perjuangan mempertanyakan netralitas Ketua KPU. Serta mempertanyakan klaim yang dibuat oleh saksi Partai Hanura. Namun, Ketua KPU menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak memihak siapapun.
“Saksi dari PDI Perjuangan, yang juga merupakan saksi dari Capres-Cawapres 03, tidak berhak untuk terlalu jauh membahas hasil suara Calon Legislatif DPRD Kota Tanjungpinang, karena sudah ada saksi lainnya,” ujar Ketua KPU Muhammad Faizal.
BACA JUGA: Gunung Marapi Sumatera Barat Kembali Erupsi, Status Siaga Level III
Sebelumnya, Ketua KPU menekankan bahwa siapa pun yang mengajukan dalil harus memberikan bukti yang kuat. Namun, permintaan bukti dari saksi Partai Hanura juga menjadi fokus perdebatan, dengan saksi dari PDI Perjuangan mempertanyakan validitas bukti yang akan diserahkan.
Hingga saat berita ini diterbitkan, rapat pleno rekapitulasi masih berlangsung dengan situasi yang memanas. (Yadi)




























