Home Anambas DishubLh dan STIP Jakarta dan UPP Kelas II Tarempa adakan Diklat

DishubLh dan STIP Jakarta dan UPP Kelas II Tarempa adakan Diklat

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Wartakepri.co.id, Anambas – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DISHUB – LH) Kabupaten Kepulauan Anambas bekerjasama membuka pelatihan sertifikasi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa,Sabtu,27/4/2019.

Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Khusus Pelaut oleh Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan (DISHUB) dan Lingkungan Hidup (BLH) di gedung PLUT jalan Tanjung Momong Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan di buka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Anambas.

Andi Agrial Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Anambas, mengatakan, ini adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh Dishub Anambas, kerjasama dengan STIP Jakarta dan UPP kelas II Tarempa (Syahbandar) di mulai pada hari ini Sabtu 27 April hingga tanggal 8 Mei yang di ikuti oleh 159 peserta.

“Kegiatan yang dilaksanakan antaranya ada Basic Safety Training (BST), Advance Fire Fighting (AFF), Security Awareness Training (SAT), Surat Keterampilan Khusus (SKK) 30 Mil, Surat Keterampilan Khusus (SKK) 60 Mil, Crowd Management Training (CMT) dan Crisis Management and Human Behaviour Training (CMHBT)”.

Ia juga berharap, dengan adanya Pelatihan selama 12 hari, agar peserta sehat fan dapat mengikuti kegiatan yang di ajarkan oleh pihak STIP dan kedepannya masyarakat kita sudah memiliki sertifikat semua. Bukan hanya itu saja, setiap penambang spedboat juga harus punya sertifikat. Setidaknya Basic Safety Training (BST) ataupun yang lainnya, karena sertifikat ini sama saja seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) motor.

Bagaskoro Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, mengatakan, kegiatan ini sudah dilakukan dua kali untuk di Kepulauan Anambas. Untuk peserta tahun 2019 ini di Anambas sangat luar biasa, perlu kita kembangkan lagi untuk masyarakat yang lainnya, karena kita tahu kepulauan riau ini kan laut, jadi alangkah baiknnya kalau semua operator laut itu mengikutsertakan pegawainya untuk mengikuti kegiatan ini. apalagi Tahun 2019 ini ada sertifikasi Surat Keterampilan Khusus (SKK) 60 Mil, sehingga secara regulasi mereka sudah memenuhi syarat untuk mengoperasi kapalnya.(Rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp