Home Berita Utama Permasalahan Akses Jalan, Warga Perumahan Mega Sedayu Geruduk Kantor Dewan Karimun

Permasalahan Akses Jalan, Warga Perumahan Mega Sedayu Geruduk Kantor Dewan Karimun

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – pada Jum’at (21/6), warga Komplek perumahan Mega Sedayu PN, Kecamatan Tebing mendatangi kantor DPRD Karimun untuk meminta Solusi atas penutupan akses jalan secara sepihak yang dilakukan oleh PT. Timah tbk.

Warga berharap, langkah PT. Timah tbk untuk menutup akses jalan utama itu dapat dipertimbangkan mengingat terdapat sekitar 60 kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dalam Kompleks perumahan tersebut.

“Kami warga berharap khususnya kepada agar PT. Timah, agar dapat mempertimbangkan penutupan jalan tersebut mengingat jalan itu merupakan akses utama warga untuk masuk ke Perumahan,” ujar Ferdino salah seorang penghuni.

Dimana, pada lokasi Perimahan Mega Sedayu PN, PT. Timah tbk sendiri telah memasang papan untuk pengecoran. Namun setelah dilakukan musyawarah untuk mencapai mufakat, pihak PT. Timah memberikan tenggang waktu selama dua minggu kepada pihak developer untuk dapat mencari solusi dari persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Ferdino menjelaskan Kedatangan warga ke kantor wakil rakyat tersebut juga sekaligus menyerahkan berkas sikap penolakan atas penutupan akses jalan menuju perumahan.

“Pada kesempatan ini juga kami selalu warga perumahan menyerahkan berkas permohonan untuk akses jalan. Kita berharap ada solusi dari DPRD, begitu juga dari pihak PT. Timah,” ujar Pria yang mempunyai satu orang putri tersebut.

Sementara itu, ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat menyebutkan, pihaknya akan mendudukan permasalahan itu bersama pihak yang terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang tinggal di lokasi sekitar perumahan yang menjadi sengketa tersebut.

“Seluurh pihak nantinya akan membicarakan hal ini bersama-sama dengan pihak PT. Timah, Pengembang Developer, unsur pemerintahan, maupun warga guna mencari solusi serta bagaimana menyelesaikan permasalahan ini tersebut,” tutup Yusuf mengakhiri wawancara.

Seluruh warga berharap dalam jangka waktu dua minggu tersebut, baik developer maupun pihak PT. Timah sendiri mampu memberikan jalan keluar agar tidak merugikan warga yang melintasi akses Jalan tersebut.

Sehingga menghindari timbulnya pertanyaan-pertanyaan negatif, mengapa tidak dari awal pengembang perumahan yang membangun tersebut tidak menyelesaikan sampai tuntas dengan Perusahaan BUMN Tersebut, sehingga baru sekarang di permasalahkan.(*)

Kiriman: Aziz MS

WhasApp

Google News WartaKepri