WARTAKEPRI.CO.ID. BATAM – Empat belas personil Polresta Barelang di anugerahkan Pin emas Kapolri salah satunya Kasatnarkoba Polresta Barelang, yang di sematkan lengsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto pada Senin (23/12/2019) di Mapolda Kepri.
“Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dalam pengungkapan sindikat narkotika dengan jumlah barang bukti 38,6 kg oleh satresnarkoba Polresta barelang,”ujar Kasatresnarkoba Polresta Barelang saat dikonfirmasi lewat pesan Whatshaap Senin (23/12/2019) Malam.
Menurut AKP Abdul Rahman, keberhasilan dalam ungkap kasus Narkotika seberat 38,6 Kg ini, berkat dukungan semua pihak dalam memberikan informasi yang akurat, tanpa adanya dukungan, maka kami tidak akan bisa terima Penghargaan dari Kapolda Kepri tersebut,”ungkap Abdul Rahman.
Sekali lagi saya tegaskan, Penghargaan ini merupakan reward dari pimpinan yang diberikan kepada Anggotanya yang berprestasi karena telah berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan,” ujarnya.
AKP Abdul Rahman berharap, dengan diberikan penghargaan ini kepada saya, akan lebih menambah motivasi buat saya dan personil untuk lebih giat lagi dalam mengungkap jaringan-jaringan sindikat narkoba lainnya,” ujarnya.
“Sebab sesuai dengan komitmen kami, tidak ada kata ampun buat narkoba. Say No To Drugs,”tutupnya.
(Taufik Chan)



























