WartaKepri.co.id, KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP. Yos Guntur memimpin langsung pelaksanaan Press Release yang di gelar diruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Karimun, pada Senin (30/12/2019).
Turut serta hadir pada kegiatan penyampaian hasil kegiatan selama kurun waktu satu tahun ini, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP), para tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kabupaten Karimun.
Disela-sela menyampaikan materi Press Realese menyebut, untuk tindak pidana curat selama tahun 2019 sebanyak 69 kasus, meningkat 23 persen atau 16 kasus dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 53 kasus.
“Pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan kejahatan konvensional yang ditangani Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau selama 2019, dan mengalami kenaikan sebesar 23 persen dibandingkan pada 2018 silam,” terang Perwira yang sebelumnya bertugas di Polres Bengkayang Kalimantan Barat ini.
Lebih dalam Kapolres Yos Guntur menuturkan bahwa, kejahatan konvensional memang masih sangat mendominasi selama kurun waktu 2019 ini, mencapai 97 persen dari total keseluruhan kejahatan di wikayah hukum Polres Karimun.
“Pada kasus curat menempati urutan tertinggi dari kasus kejahatan konvensional lainnya,sedangkan penyelesaian tindak pidana kasus curat selama 2019 juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar 46 persen atau naik sebanyak 12 kasus dibandingkan 2018 silam,” pungkasnya.
Kata Kapolres yang hobi olahraga bersepeda ini mengatakan, untuk kejahatan konvensional tertinggi setelah curat yaitu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan jumlah 20 kasus, atau naik 3 kasus (5 persen) dibandingkan 2018, sedangkan tingkat penyelesaian kasus curanmor naik sebesar 11 persen atau 1 kasus dibandingkan 2019.
“Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sendiri selama kurun waktu 2019 tercatat sebanyak 12 kasus dan mengalami penurunan sebanyak 4 kasus (33 persen) dibandingkan 2018, dengan tingkat penyelesaian kasus sebesar 20 persen atau satu kasus jika dibandingkan dengan 2018,” ungkapnya.
Kejahatan konvensional lainnya yang diungkap selama 2019 sebut Kapolres adalah kejahatan atau tindak pidana perjudian dengan jumlah 4 kasus, turun sebesar 42 persen jika dibandingkan 2018 yang berjumlah 7 kasus, dan Penyelesaian kasus tindak pidana perjudian pada 2019 mengalami kenaikan 1 kasus (11 persen) bila dibanding kan dengan tahun sebelumnya.
“Selain kasus-kasus kejahatan konvensional, Polres Karimun selama 2019 juga mengungkap beberapa tindak kejahatan khusus, yaitu satu kasus tindak pidana perdagangan orang, turun dibandingkan 2019 dengan dua kasus, kejahatan transnasional pada 2019 mengalami peningkatan 6 kasus (9,37 persen) dan penyelesaian perkaranya pun meningkat sebanyak 6 kasus atau 9,37 persen. Akan tetapi secara keseluruhan kinerja penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional pada 2019 meningkat sebesar 9,37 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun Abu Samah mengapresiasi kinerja Kepolisian, Khususnya Polres Karimun dalam mengungkap sekaligus menangani bermacam kasus di wilayah Polres Karimun itu sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Karimun beserta Jajarannya, dalam mengungkap segala tindak kriminalitas, sehingga Kabupaten Karimun selalu dalam keadaan kondusif, aman, damai dan tenteram,” ujarnya.
AMA
























