WARTAKEPRI.co.id, BATAM–Anggota Komisi II DPRD Batam Ir Rubina Situmorang menegaskan bahwa terkait dengan aturan parkir di kota Batam sama sekali tidak ada kejelasan. Pasalnya parkir ini salah satu aset juga.
“Itu parkir di Batam masih banyak yang harus di evaluasi dengan baik, sebab saat ini pendapatan aset daerah tidak tercapai sehingga ini berdampak pada pendapatan,”ucap Rubina Situmorang, Anggota Komisi II DPRD kota Batam Kamis (20/2/2020) diruang kerjanya.
Rubina mengatakan, banyak ditemukan juru parkir sembarangan, artinya petugas parkir itu diminta jangan sembarangan. Perlu ditata seperti apa petugas parkir yang layak, Jadi pihak dinas perhubungan juga harus lebih tegas dalam memantau parkir dilapangan,”kata Rubina.
“Saya juga pernah mengalami dilapangan pada saat parkir, mereka petugas parkir itu seharusnya kan paling tidak memberikan kenyamanan kepada pengendara yang akan parkir kendaraannya,”terang Rubina.
Politisi Partai Hanura juga menegaskan bahwa hasil parkir selama sehari harus jelas laporannya, berapa yang dapat. Jangan hanya disuruh petugas parkir, tetapi setorannya belum tau laporan,”ucap dia.
Rubina meminta pihak Dinas perhubungan Batam untuk menata kembali petugas parkir. Kalau perlu dibekali mereka (petugas) itu agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara yang akan parkir,”pungkasnya.
Tulisan : Taufik