Wartakepri.co.id, Anambas – Polres Kepulauan Anambas Launching Perdana Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Kepulauan Kamis, 5/3/2020
Acara tersebut di pimpin langsung oleh AKBP Cakhyo Dipo Alam SIK Kapolres Kepulauan Anambas, dan di hadiri oleh Abdul Haris SH Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Allan Henry Baskara Harahap. SH. MH Kacabjari Natuna di Tarempa, Perwakilan Lanal Tarempa, PJU Polres Kepulauan Anambas, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat juga turut hadir dalam acara tersebut.
Abdul Haris SH Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya ucapkan selamat kepada Pejabat Polres Kepulauan Anambas yang telah melaksanakan sertijab pada hari ini.
Kemudian dirinya juga mengapresiasi terhadap kegiatan launching perdana pelayanan penerbitan SIM untuk Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kedepannya nanti dengan adanya pelayanan penerbitan SIM di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjadi sarana untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas, serta meminimalisir pelanggaran pelanggaran lalulintas di Anambas” ucapnya.
AKBP Cakhyo Dipo Alam SIK Kapolres Kepulauan Anambas juga sampaikan pernyataan pembukaan Launching Pelayanan Penerbitan SIM Satpas 0932 Polres Kepulauan Anambas serta melakukan peninjauan lokasi pembutan SIM di Ruang Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas.
“Rencana kedepan kita akan membuat pelayanan SIM melalui mobil pelayanan SIM keliling, dan membuat aplikasi pendaftaran pembuatan SIM melalui aplikasi, agar masyarakat yang jauh dari Tarempa tidak terlalu lama dan menghemat biaya akomodasi mereka” ucapnya (Rama).
























