Home Anambas Bawaslu Anambas Bimtek Penanganan Pelanggaran untuk Panwascam se-Kabupaten

Bawaslu Anambas Bimtek Penanganan Pelanggaran untuk Panwascam se-Kabupaten

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus Devisi Pelanggaran di Aula Hotel Anambas Inn kemarin.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh H . Firdinan Islami S.Stp.,M.Si.Kabag Pengawasan & Humas Bawaslu Kepri, Takwin Saleh, SH Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kepri, Anuar Nasution Komisioner Bawaslu Anambas, Liber Simare Mare Komisioner Bawaslu Anambas, serta Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Kepulauan Anambas.

Anuar Nasution Komisioner Bawaslu Anambas Devisi Pelanggaran mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemantapan dan pemahaman tentang undang-undang pelanggaran kepada seluruh Panwascam se Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dengan adanya Bimtek ini saya berharap kepada Panwascam agar bisa mengerti dan paham ketika ada temuan atau laporan dan agar langsung bisa di tindak lajuti sesuai Standar Operasional (SOP) penangana, penindakan pelanggaran yang mereka dapati di Bimtek ini.

“Saya juga berpesan agar Panwascam lebih banyak lagi belajar terkait aturan dan UU tentang Pilkada salah satunya sharing atau berkoordinasi ke bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, atau bisa juga berkoordinasi via telepon maupun via WhatsApp (Wa) yang daerahnya dekat dari kantor bawaslu bisa juga ke kantor Bawaslu,” ucap Anuar Nasution kepada Wartakepri.co.id, Kamis (12/3/2020).(Rama).

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp