Home Berita Utama Presiden Jokowi Beri Kewenangan Gubernur sampai Walikota Menentukan Status Wabah Corona di...

Presiden Jokowi Beri Kewenangan Gubernur sampai Walikota Menentukan Status Wabah Corona di Daerah

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan kewenangan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menentukan apakah status daerah LockDown atau Siaga Darurat Virus Corona atau tidak.

” Pemerintah pusat memberi kewenangan untuk gubernur dan walikota serta bupati untuk mementukan wabah corona status Siaga Darurat Bencana atau status bencana non alam. Terus konsultasi dengan Tim BNPD daerah dan TNI Polri,” terang Jokowi, Minggu (15/3/2020).

Pemetintah terus berkoordinasi dengan WHO untuk perkembangan kasus Covid 19. Pemerintah telah menunjuk Kepala BNPB Letjen Donny untuk Gugus Tugas Penanganan Virus Corona.

Jokowi juga meminta kepada seluruh gubernur, seluruh walikota, seluruh bupati untuk terus berkonsultasi dengan tim kesehatan di daerah masing masing.(*)

Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri