WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pada hari ini Selasa, 14 April 2020, seiring dengan perkembangan penyebaran kasus COVID-19 di Kota Batam, bersama ini kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan sample swab yang diperoleh dari BTKL PP Batam.
Adapun informasi tersebut menjelaskan hasil pemeriksaan swab yang telah dilakukan sebelumnya di Fasyankes / Rumah Sakit Kota Batam, dengan kesimpulan terdapat 3 (tiga) Orang Warga Kota Batam Terkonfirmasi “Positif” yang terdiri atas 1 (satu) Orang Laki-laki dan 2 (dua) orang perempuan.
Berikut ini kami sampaikan riwayat perjalanan penyakit dari kedua pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :
1. Terkonfirmasi pertama adalah warga Kota Batam seorang laki-laki berusia 42 Tahun, ASN, beralamat di kawasan Batam Centre, yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta dari tanggal 4 s/d 6 Maret 2020 bersama rekan sekantornya, dan yang bersangkutan juga merupakan rekan satu kantor dengan kasus 07 & 08.
Sehubungan telah ditetapkannya terkonfirmasi positif (07 & 08) tersebut, pada hari Kamis, 09 Maret 2020 yang bersangkutan bersama rekan sekerjanya yang lain melakukan RDT di salah satu puskesmas dengan kesimpulan hasil “Reaktif” dan diedukasi oleh Tim medis puskesmas untuk melaksanakan Self Isolation/Karantina mandiri dirumahnya karena keadaan umum yang bersangkutan sehat.
Kemudian pada hari sabtu, 10 Maret 2020 guna memvalidasai hasil RDT sebelumnya tersebut yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan sample swab, yang informasinya baru diterima pada hari senin malam kemaren, 13 Maret 2020 dengan hasil Terkonfirmasi “ Positif”, dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 13 Kota Batam.
Berdasarkan hasil anamnesa yang dilakukan saat ini yang bersangkutan mengeluh tenggorokannya terasa sedikit gatal yang diikuti dengan batuk ringan, namun keadaan umum fisiknya terlihat sehat dan stabil. dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.
2. Terkonfirmasi berikutnya adalah warga Kota Batam seorang perempuan, berusia 39 Tahun, merupakan Guru salah satu sekolah swasta di Kawasan Sukajadi Batam Centre, beralamat dikawasan perumahan Kecamatan Sei Beduk.
Berdasarkan anamnesa yang dilakukan yang bersangkutan mengaku pernah berobat di RSUD Embung Fatimah sekitar tiga minggu yang lalu, dan dilakukan tindakan diagnostik pemeriksaan Laboratorium darah dan dahak oleh tim medis disana dan hasilnya dokter pemeriksa memberikan penanganan pengobatan TB kepada yang bersangkutan secara rutin.
Perlu diketahui pada tanggal 16 Maret 2020 lalu yang bersangkutan pernah bersama dan kontak dekat dengan kasus terkonfirmasi positif “04” tersebut yang merupakan rekan kerjanya sesama guru disekolah yang sama.
Sesuai dengan hasil tracing yang diperoleh melalui kasus no.04 ini, pada hari Rabu, 08 April 2020 yang lalu tim medis salah satu puskesmas melakukan RDT kepada yang bersangkutan dengan kesimpulan hasil “Reaktif” dan dilanjutkan dengan edukasi agar yang bersangkutan untuk dapat melaksanakan Self Isolation/Karantina Mandiri dirumahnya.
Kemudian pada hari Jum’at tanggal 10 April 2020, Tim BTKLPP melakukan pengambilan sample swab yang infonya baru diterima pada hari senin Malam, 12 April 2002 kemaren, dengan hasil Terkonfirmasi “Positif” dan selanjutnya ditetapkan sebagai kasus baru No. 14 Kota Batam.
Sesuai dengan konfirmasi tersebut pada hari ini yang bersangkutan telah menjalani isolasi rawat inap di ruang isolasi/PIE RSBP Batam guna penanganan lebih lanjut dengan kondisi stabil.
3. Terkonfirmasi berikutnya adalah warga Kota Batam seorang perempuan berusia 33 Tahun, ASN, beralamat di kawasan Batam Centre, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota, dan yang bersangkutan juga merupakan rekan satu kantor dengan kasus No. 07, 08 & 13.
Sehubungan telah ditetapkannya terkonfirmasi positif rekan sekantornya tersebut, pada hari Sabtu, 11 Maret 2020 yang bersangkutan bersama rekan sekerjanya yang lain melakukan pemeriksaan sample swab di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Batam Centre.
Pada hari ini Rabu, 14 April 2020 diterima informasi atas nama yang bersangkutan dengan hasil Terkonfirmasi “ Positif”, dan selanjutnya ditetapkan sebagai kasus baru No. 15 Kota Batam.
Berdasarkan hasil anamnesa yang dilakukan saat ini yang bersangkutan merasa tidak ada gangguan kesehatan yang berarti, kecuali setelah mendapat informasi mengenai hasil swabnya tersebut tenggorokannya terasa sedikit gatal, namun keadaan umum fisiknya terlihat sehat dan stabil.
Dan saat ini yang bersangkutan dalam proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.
Sesuai dengan gambaran dari kasus-kasus sebelumnya dan hasil tracing yang telah dilakukan oleh tim,dapat kami sampaikan bahwa saat ini Kota Batam semakin diyakini telah terjadi kasus transmisi lokal, dengan kasus terbanyak pada cluster kantor dimana ASN tersebut bertugas.
Dengan perkembangan situasi dan kondisi demikian tim kami saat ini masih terus bekerja secara optimal guna melakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai telah kontak dengan kasus sebelumnya maupun kasus yang saat ini kami rilis.
Demikian Press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi WALIKOTA BATAM H. MUHAMMAD RUDI.
Editor : Dedy Suwadha
Plt Gubernur Kepri Resmi Umumkan SMA/SMK Sederajat Libur hingga 30 Maret 2020





























