WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Empat orang pemuda yang berhasil membobol sebuah Counter Handphone di Kampung Tengah RT. 001, RW. 010, Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dibekuk petugas Tim Opsnal Polsek Kuba, Polres Karimun, Selasa (14/4/2020).
Pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan pelaku dibawah umur tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 06 / IV / 2020/ KEPRI / RES KARIMIN – SEK KUBA, Tanggal 07 April 2020.
“Korban bernama Sukarno berusia 23 tahun, warga Kampung Tengah RT. 001, RW. 010, Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi, yakni M. Sujae, Kampir serta M. Nur Firdaus,” terang Kapolsek Kuba AKP Eddi Suryanto kepada WARTAKEPRI.co.id, Rabu (15/4/2020).
AKP Eddi menambahkan, para pelaku diantaranya berinisial AS, MI, MA, dan SS ini tergolong nekat dalam melancarkan aksinya. Para pelaku yang berhasil menggasak delapan handphone pelbagai merk tersebut, diantaranya satu unit HP merk Xiaomi, satu unit HP merk Samsung, satu unit HP merk Oppo, satu unit HP merk Vivo, dua unit HP merk realme, serta dua unit HP merk redmi.
“Dengan total nilai kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20 juta,” pungkasnya.
Dikatakannya, penangkapan para pelaku tersebut pada hari Selasa tanggal 14 April 2020, sekira pukul 09.00 WIB. Dimana Pihaknya mendapat informasi dari warga masyarakat, bahwa terdapat salah seorang yang diduga sebagai pelaku, sedang menawarkan HP yang diduga hasil curian di daerah Sawang.
“Atas informasi tersebut jajaran Polsek Kuba telah menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Berman Simanjuntak dan Kanit Intelkam Aipda Harun, guna dilakukan lidik dan pengintaian terhadap pelaku,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa, Tim Opsnal berhasil mengamankan salah seorang pelaku (MI), setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui seluruh perbuatannya, dan terus terang telah melakukan tindak pidana pencurian bersama tiga orang rekannya.
“Selanjutnya Tim Opsnal mengejar para pelaku lainya, dan berhasil mengamankan ke empat pelaku. Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Handphone sebanyak delapan unit dengan pelbagai merk. Selanjutnya seluruh pelaku dan barang bukti lainnya di amankan di Polsek Kundur Utara/Barat, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya.(*)
Reporter : Aziz Maulana

























