WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Mutasi jabatan yang merupakan bagian dari langkah penyegaran dan promosi jabatan, dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya Satpolair Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri), akan segera dilaksanakan.
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur kepada WARTAKEPRI.co.id, Rabu (15/4/2020) menjelaskan bahwa, mutasi jabatan ini berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Rapublik Indonesia nomor 23 tahun 2010, tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian dan Kepolisian Sektor.
“Selain itu juga peraturan Kepala Kepolisian Negara Rapublik Indonesian nomor KEP/2534/ XII/ 2019, tanggal 30 Desember 2019, tentang pembentukan 32 satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) pada tingkat Polres dan juga rencana kerja Polres Karimun tahun 2020,” terang AKBP Yos Guntur.
Menurutnya, setiap pejabat Polri dengan posisi jabatan barunya, harus segera berkoordinasi dan berinteraksi dengan kesatuan diwilayahnya. Sesuai dengan perkembangan serta kondisi lingkungan, serta proses dinamika yang berkembang di wilayah hukum Polres Karimun.
“Mengingat Kabupaten Karimun sendiri merupakan pintu masuk utama sekaligus wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura. Selamat, semoga dapat mengemban tugas ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” imbuhnya.
Kasat Polair Polres Karimun sendiri yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Sahata Sitorus, dan akan menempati jabatan serta melaksanakan tugas sebagai Paurmin Bagsumda Polres Karimun, akan digantikan oleh Iptu Sabar Binsar Samosir yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Meral, Polres Karimun.(*)
Reporter : Aziz Maulana































