Home Natuna Km. Sabuk Nusantara 83 Dilakukan Penyemprotan Disinfektan, Polsek Bungguran Ingatkan Protokol Kesehatan

Km. Sabuk Nusantara 83 Dilakukan Penyemprotan Disinfektan, Polsek Bungguran Ingatkan Protokol Kesehatan

Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Kondisi Covid-19 harus menjadi perhatian bersama, oleh sebab itu demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polsek Bungguran bersama Tim Satgas penangulangan dan penanganan Covid-19 melaksanakan pengecekan terhadap Kapal Km. Sabuk Nusantara 83 dan dilakukan penyemprotan disinfektan ke penumpang dan barang bawaannya.

Ketua Pelaksana gugus tugas Kecamatan Bunguran Barat, Said Satar mengatakan pihaknya bersama tim melaksanakan ini sesuai surat edaran Bupati Natuna no. 300/GUGAS-SET/26/2020 pada point 1 (Satu), 2 (Dua) dan 3 (Tiga) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna telah memberikan izin keluar masuk wilayah Kabupaten Natuna menggunakan transportasi laut.

“Tapi itu dengan syarat memiliki surat uji tes PCR atau Rapid Test / Surat keterangan sehat dari Puskesmas jika melakukan perjalanan antar Kecamatan di Kabupaten Natuna,” ujarnya, Jum’at(6/11/2020).

Dilain pihak PS. Kani Binmas Polsek Bunguran Barat, Aipda Benget Dapot Hasudungan menghimbau bila ada yang mengalami gejala Covid-19, pihaknya sudah menyiapkan call center puskesmas Sedanau.

“Terhadap penumpang bila terjadi gejala seperti demam, batuk dan sesak nafas agar segera menghubungi call center Puskesmas Sedanau guna ditangani lebih lanjut,” ucapnya.

Dipaparkannya lagi, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Natuna, mengingat saat ini Natuna tidaklah lagi zona hijau.

“untuk itu kami bersama Ketua Pelaksana gugus tugas Kec. Bunguran Barat Bpk. Said Satar, AMK menghimbauan kepada masyrakat untuk tidak bosan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” ungkap Aipda Benget Dapot Hasudungan. (Slm)

Kiriman : Riky

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL