Home Anambas Update 6 November Anambas, Penambahan 2 Warga Siantan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Update 6 November Anambas, Penambahan 2 Warga Siantan Terkonfirmasi Positif Covid-19

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali lakukan press release tentang adanya penambahan 2 (dua) warga Kepulauan Anambas yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 di ruang rapat Fim Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at, 6/11/2020.

Penyampain Press release tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, SH.MM bahwa hari ini sudah ada lagi bertambah 2 warga kita yang terpapar Covid-19.

Saat ini kasus Covid-19 di Kepulauan Anambas sudah 3 Orang yang di nyatakan terkonfirmasi terpapar Covid-19 dengan nomor kasus 01,02, dan 03.

Pada hari ini tanggal 6 novembar 2020, kami sampaikan ada penambahan 2 (dua) orang kasus baru terkonfirmasi positif Covid 19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa.

“Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut, AI (inisial) usia 38 tahun beralamat di Desa Tarempa Selatan Kecamatan Siantan, S (inisial) usia 49 tahun alamat Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan dengan riwayat penyakit Cholesterol dan saat ini di rawat di RSUD Tarempa,” ucap Sahtiar.

Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan Tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pendemi Covid19 ini.

Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.(*)

Sumber : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Anambas

Kiriman : Rama

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026