Dedy Suwadha
Home Anambas Pulang dari Kota Batam, Staf Sekwan DPRD Anambas Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pulang dari Kota Batam, Staf Sekwan DPRD Anambas Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pulang dari Kota Batam Tuan R Staf Sekwan DPRD Anambas Terkonfirmasi Positif Covid-19
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas tentang penambahan 2 (dua) warga Anambas yang Terkonfirmasi Covid-19, Kasus Nomor 09.

Dijelaskan pada hari ini Jumat, tanggal 13 November 2020, kami sampaikan penambahan 2 (dua) Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.

Informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut nomor kasus 09, Nama Tn. R Laki laki usia 52 Tahun, alamat Jalan Kampung Baru Kecamatan Siantan, gejala Pilek, riwayat kontak perjalanan ke Batam, saat ini pasien kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah di rawat di Dive Resort.

Tn. R adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Sekretaris Dewan Tn.R mempunyai riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke kota Batam, setelah pulang dari batam yang bersangkutan mengalami pilek dan di lakukan pemeriksaan swab oleh petugas laboratorium RSUD Tarempa.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan Tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa, untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar.

Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin & Demikian Pers Rilis ini disampaikan untuk dapat dimaklumi. Tertanda PJS BUPATI KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Drs. EKO SUMBARYADI(*)

Kiriman : Rama.

Update 13 November 2020, Ketua DPRD Anambas Terkonfirmasi Positif Covid-19, Total Kasus Jadi 10 Orang

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026