WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – ABP (13), warga RT/RW, 01/02, Bangun Sari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (1/12/2020), pukul 13.30 WIB, meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi, ketika sedang bekerja memperbaiki atap ruko (kanopi).
Saat dikonfirmasi WARTAKEPRI.co.id, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono membenarkan peristiwa naas yang menimpa bocah tersebut. Setelah sebelumnya dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya korban meninggal dunia, dan sempat dilarikan ke RSUD HM. Sani Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban sedang berada diatas warung makan bakso Subsidi,” terang Herie.
Menurutnya, kronologis kejadian bermula ketika korban bersama rekannya Agus, sedang mengerjakan pemasangan kanopi, yang terletak pada lantai tiga.
“Dan pada saat Agus sedang merakit kerangka besi di teras lantai dua, korban sedang berada di lantai tiga, untuk memindahkan besi kanopi hasil rakitan,” ungkapnya.
Dan pada saat korban mengangkat besi baja ringan kanopi tersebut, terang Kasat Reskrim dengan memiliki panjang 3 meter, korban tersengat kabel listrik PLN.
“Sehingga mengakibatkan korban terpental dan akhirnya terjatuh,” paparnya.
Kemudian kata Herie, rekan korban Agus memanggil, namun korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Selanjutnya keluarga korbanpun membawanya menuju Rumah Sakit Umum Daerah HM. Muhammad Sani.
“Guna mendapatkan pertolongan pertama, hingga pada pukul 13.55 WIB, tim medis petugas RSUD HM. Sani, menyatakan korban telah meninggal dunia,” pungkasnya.
Selanjutnya, Herie menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD HM Sani, dimana pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
“Dari hasil olah TKP, terdapat besi baja ringan dengan panjang 3 meter, serta terdapat jejak gosong pada besi yang terbakar, dengan posisi korban miring Ke anan setelah tersengat aliran listrik,” katanya.
Dari hasil Visum Et Refertum, yang dilakukan oleh Dr. Erna Debora, dinyatakan tidak ditemukannya tanda kekerasan pada tubuh korban, dan terdapat luka lecet pada jari telunjuk tangan kanan, luka lecet di pada bagian kaki sebelah kanan.
Selain itu Sat Reskrim Polres Karimun telah melaksanakan kordinasi dengan kantor Rayon PLN Tanjungbalai Karimun.(*)
Reporter Aziz Maulana