WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Guru guru TPQ dari Kecamatan Batuaji sedang dimintai keterangannya oleh Kejati Kepri di lantai III gedung Sasana R Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam soal Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011, Senin (17/4/2016) pagi.
Menurut seorang penyidik kejaksaan, ratusan guru TPQ Batuaji Batam ini dimintai keteranganya oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Tanjung Pinang Kepulauan Riau (Kepri). Pemeriksaan ini akan berakhir setelah satu kecamatan lagi yaitu Kecamatan Pulau Galang.
Para guru TPQ Batam ini dimintai keterangannya apakah benar dan berapa dana Bansos yang diterima per bulannya dan apakah ada potongan yang dilakukan.
” Kami disuruh datang kemudian mengisi formulir lalu ditanyai soal bansos. Semuanya kami jawab apa adanya sesuai yang diterima,”kata seorang guru TPQ yang namanya tidak disebutkan.
Penerimaan dana Bansos bervariatif, Pemko Batam mencairkan dana langsung ke rekening pribadi para guru dengan jumlah per bulannya Rp 150 ribu per enam bulan. Sementara Pemprov Kepri mencairkan dana per tiga bulan sebanyak Rp 750 ribu, namun semenjak pemilihan Gubernur tahun 2015 dana Bansos mancet.
Kejari Batam Muhammad Mikroj SH menyatakan pemeriksaan guru TPQ Batam soal Bansos menjadi ranah dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri). Kejari Batam hanya sebagai pendamping dan fasilitator tempat untuk pemeriksaannya.(nik)





























