Home Karimun Peringatan HUT PGRI Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Peringatan HUT PGRI Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq beserta Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke – 75 tahun 2020, Senin (14/12/2020).

Pada peringatan HUT PGRI yang ke 75 tahun 2020, yang disejalankan dengan peresmian gudung PGRI yang baru tersebut, mengangkat tema “Kredibilitas dan Dedikasi Guru Menuju Maju”, turut serta dihadiri oleh Ketua DPRD Karimun HM. Yusuf Sirat, Ketua PB PGRI Pusat HZ Dadang AG, Ketua PGRI Provinsi Kepri, Ketua PGRI Kabupaten Karimun, serta para undangan lainnya.

Ketua PB PGRI Pusat HZ Dadang menjelaskan bahwa, sejak mewabahnya COVID-19, PGRI telah memasuki era digitalisasi.

“Dimana terdapat beberapa penerapan dengan program kemajuan teknologi,” terang Dadang.

Menurutnya, kemajuan teknologi tersebut diantaranya berupa
aplikasi Bantu Guru, serta Identity Card Digital (ICD), guna memperjuangkan serta melindungi sekaligus memenuhi kebutuhan kesejahteraan.

“Tentunya diperuntukkan bagi anggota seluruh anggota PGRI, khususnya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau,” tandasnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Bupati Karimun Aunur Rafiq, dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan HUT PGRI ini, berharap mampu memotivasi kepada seluruh guru-guru.

“Untuk selalu kreatif, memiliki dedikasi dalam menuju Indonesia yang maju,” ungkap Rafiq.

Oleh karena itu menurut Rafiq dengan jumlah guru yang mencapai 2 ribu orang, sangat menyetujui serta mendukung penuh, agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), untuk segera menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP), khususnya di Kabupaten Karimun, terealisasi.

“Saya pribadi telah menyampaikan kepada pengurus PGRI pusat, agar perjuangan tersebut segera dituntaskan,” harapannya.

Menurutnya, jangan hanya lahir kebijakan akan mengangkat atau menyerahkan kepada daerah saja, untuk mengusulkan tentang pegawai P3K tersebut dari pusat.

“Harus diiringi dengan sistem penggajiannya (upah), gaji hanya diserahkan kepada daerah, tentunya daerah akan mengalami kesulitan, kecuali daerah yang APBD dan PADnya tinggi,” paparnya.

Sehingga kata Rafiq, alangkah bijaksananya dari Pemerintah Pusat, untuk segera merealisasikan, dan tentunya diiringi dengan penambahan dana alokasi untuk setiap Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia.

“Yakin dan percaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sendiri akan terus mendampingi PGRI, dan Pemkab Karimun akan melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur,” tandasnya.

Reporter Aziz Maulana

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp