Home Karimun Pasca Kecelakaan Maut di Tugu MTQ, DPRD Karimun Dorong Perda CFD Keselamatan...

Pasca Kecelakaan Maut di Tugu MTQ, DPRD Karimun Dorong Perda CFD Keselamatan Publik

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi NasDem, Ery Januarddin, saat mengamankan pelaku yang menabrak satu keluarga dan warga yang sedang joging di Tugu MTQ Tanjungbalai Karimun, Kepri, pada Minggu (19/4/2026) pagi.(Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Tragedi kecelakaan maut di kawasan Tugu MTQ, Coastal Area, yang merenggut nyawa seorang ibu, menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Peristiwa ini mendorong Anggota DPRD Karimun dari Fraksi NasDem, Ery Januarddin, untuk mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Car Free Day (CFD), sebagai langkah preventif meningkatkan keselamatan masyarakat.

Ery Januarddin, yang akrab disapa EJ, menilai kawasan Coastal Area setiap Minggu pagi selalu dipadati warga yang berolahraga, seperti jogging dan bersepeda.

Namun menurutnya, masih bercampurnya aktivitas tersebut dengan lalu lintas kendaraan bermotor dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

“Setiap Minggu pagi kawasan ini ramai masyarakat berolahraga. Tanpa pengaturan yang jelas, kendaraan yang keluar-masuk bisa mengganggu kenyamanan bahkan mengancam keselamatan,” ujar Ery, Minggu (19/4/2026) petang.

Menurut EJ, kebijakan CFD sebenarnya pernah diberlakukan, namun saat ini tidak berjalan secara konsisten karena belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Akibatnya, pelaksanaan di lapangan menjadi tidak optimal dan pengawasan sulit dilakukan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan Perda CFD nantinya akan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Selain menciptakan ruang aman bagi masyarakat untuk beraktivitas fisik, kebijakan ini juga dinilai mampu mengurangi polusi udara di kawasan tersebut,” imbuhnya.

“Kalau diatur dalam Perda, pelaksanaannya akan lebih konsisten, pengawasan lebih maksimal serta masyarakat bisa berolahraga dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Lebih lanjut, EJ menyebut, usulan pembentukan Ranperda CFD telah disampaikan kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karimun.

“Dalam waktu dekat, Fraksi NasDem juga akan mengajukan surat resmi kepada pimpinan DPRD sebagai langkah awal pembahasan regulasi tersebut,” ucap Ery.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penataan ruang publik yang aman dan ramah bagi pejalan kaki maupun pesepeda.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan kawasan publik seperti Coastal Area dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan keselamatan warga.

“Penerapan CFD bukan hanya soal menutup jalan dari kendaraan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya keselamatan, meningkatkan kualitas udara, serta mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp