Jelang Ramadhan 1444 H, Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq, memusnahkan seluruh barang bukti narkotika jenis sabu. Hasil penindakan selama kurun waktu dua minggu di wilayah hukum Polres Karimun.(Foto: Istimewa)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ribuan botol miras dan oplosan pelbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di halaman Mapolres Karimun, Selasa (14/3/2023).

Tidak hanya barang bukti berupa miras saja, barang bukti lainnya berupa narkoba juga turut dimusnahkan hasil razia operasi di wilayah hukum Polres Karimun.

“Kepolisian mewaspadai maraknya penjualan miras oplosan serta minuman beralkohol, jelang bulan suci Ramadhan tahun 1444 H ini,” terang Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam.

Tentunya kata Kapolres hal tersebut dapat menimbulkan korban akibat minuman keras atau oplosan. Pihak Kepolisian saat ini akan terus gencar melakukan razia demi kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Jadwal Imsyak Batam

Kapolres menambahkan, untuk barang bukti berupa sabu yang dimusnahkan seberat 7.769,34 gram.

Diantaranya 7 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh cina merk Quannyinwang, berwarna gold dan 6 paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening yang telah dipres menjadi lonjong.

“Selanjutnya disisihkan 85,85 gram dan 22,35 gram untuk dibawa ke laboratorium Forensik Polda Riau,” paparnya.

Jadi dengan jumlah keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut yang disita, kata Kapolres pihaknya telah menyelamatkan 21 ribu jiwa, dengan asumsi 1 gram untuk dikonsumsi sebanyak 3 hingga 4 orang.

“Kegiatan cipta kondisi selama kurun waktu 2 minggu, terhitung sejak tanggal 1 hingga 13 maret 2023,” pungkasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Karimun beserta seluruh jajarannya.

“Mampu mencegah terjadinya pelbagai penyakit masyarakat, sehingga kemurnian bulan suci Ramadhan dapat terjamin,” ucap Bupati.

Terlebih, menurut Bupati marwah Kabupaten Karimun sebagai “Bumi Berazam” dapat sama-sama dijaga. Sehingga benar-benar terbebas dari belenggu penyakit masyarakat.

“Peredaran minuman keras yang tidak terkontrol sangat berdampak buruk sehingga dapat memicu peningkatan tindak pidana,” katanya.

Sebagai Kepala Daerah, kata Bupati, pihaknya akan terus mendukung pemberantasan penyakit masyarakat, terlebih pada saat momentum bulan suci Ramadhan.

“Pemerintah daerah Kabupaten Karimun akan terus mendukung dan membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya,” sebut Bupati.(Aman)

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam