WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat Bumi Berazam dalam menciptakan Harkamtibmas selama kurun waktu satu tahun, jajaran Polres Karimun Polda Kepri, menggelar konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan dihalaman Rupatama Polres Karimun, Rabu (30/12/2020).
Konferensi pers hasil pencapaian kinerja sepanjang tahun 2020 dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, turut serta didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Herie Pramono beserta Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana.
“Perbandingan tindak pidana pada tahun 2019 silam, dengan tahun 2020 terjadi penurunan kejahatan tindak pidana diwilayah hukum Polres Karimun, secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24 persen dari tahun 2019,” terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
Sambung Adenan, dari tahun 2019 jumlah kasus sebanyak 252, dan pada tahun 2020 terjadi penurunan sejumlah 192 kasus.
“Untuk kasus narkotika jenis sabu sendiri yang ditangani oleh Polres Karimun mengalami kenaikan secara kuantitatif selama tahun 2020,” sebut Adenan.
BACA JUGA Beraksi di 7 TKP, Tim Bison Reskrim Polres Karimun Bekuk Residivis Curanmor yang Libatkan 4 Anak
Sehingga kata Kapolres pada tahun 2019 terdapat 70 Kasus, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 48 Kasus untuk barang bukti yang berhasil diamankan terkait tindak pidana narkotika.
“Berupa sabu seberat 8.640,26 gram, pil ekstasi sebanyak 29,5 butir, happy five sebanyak 356 butir dan serbuk key seberat 411,6 gram serta ganja seberat 478,65 gram,” paparnya.
Selain itu Adenan mengungkapkan, selama tahun 2020, dimasa pandemi COVID-19 dan Pilkada serentak Tahun 2020, dalam upaya menekan sekaligus mencegah terjadi lonjakan penyebaran COVID-19, serta gangguan kamtibmas, Polres Karimun melalui operasi terpusat melaksanakan beberapa operasi dan razia.
“Diantaranya operasi simpatik, operasi patuh, operasi ketupat, operasi zebra, operasi aman nusa II, operasi bina kesuma, operasi binawaspada, operasi mantap praja, operasi pekat, serta operasi lilin,” ujarnya.
Selain itu Adenan mengklaim selama kurun waktu tahun 2020, Polres Karimun berhasil mengungkap kasus besar yang menjadi perhatian publik (masyarakat Karimun), diantaranya penyelesaian kasus fiktif perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun.
“Setelah hasil perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, kerugian negara hingga mencapai Rp. 1 miliar, 680 juta, 311 ribu 643,” tandasnya.(*)
Reporter Aziz Maulana



























