Advertisement
Home Berita Utama Pastikan Bebas Peredaran Narkoba Dalam Rutan Karimun, Tim Gabungan Razia Warga Binaan

Pastikan Bebas Peredaran Narkoba Dalam Rutan Karimun, Tim Gabungan Razia Warga Binaan

Rutan Karimun
Rutan Karimun Razia Narkoba
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun bersama tim gabungan menggelar razia atau inspeksi mendadak (sidak), Selasa (10/2/2021).

Sidak awal tahun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut turut dengan melibatkan aparat penegak hukum, diantaranya TNI-Polri, Kejaksaan, Bea dan Cukai serta BNNK Karimun. Razia gabungan tersebut menyasar pada sel tahanan di Blok yang tersebar di dalam Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun tersebut.

Sebanyak 436 orang warga binaan, 230 orang di antaranya merupakan kasus perkara narkoba, satu persatu hunian Blok warga binaan diperiksa secara ketat oleh petugas.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Dody Naksabani menjelaskan bahwa, sidak gabungan yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi adanya peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya, di dalam Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun.

“Alhamdulillah, Rutan Karimun bersih dari narkoba, tidak ditemukannya narkotika yang dihuni para warga binaan,” ungkap Dody.

Kendati demikian, kata Dody pihaknya masih saja menemukan barang-barang senjata tajam, milik warga binaan yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA Warga Binaan dapat Penyuluhan dari Denpomal Lanal Karimun, Karutan: Ini Energi Positif

“Diantaranya berupa pisau cutter, kayu (Broti) kartu permainan serta korek api, yang dapat memicu sekaligus berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” paparnya.

Dody menegaskan, tidak akan pernah main-main dan akan bertindak tegas, jika suatu saat ditemukan peredaran narkoba, maka segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib, karena hal ini merupakan komitmen awal dalam hal pengawasan terhadap warga binaan maupun petugas Rutan.

“Hal ini tentunya komitmen kami, memberantas peredaran narkoba khususnya diRutan Kelas II Tanjungbalai Karimun,” pungkasnya.

Karutan juga menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pihak seluruh pihak dan Stakeholder terkait lainnya, yang telah berkontribusi untuk turut mengantisipasi peredaran narkotika di dalam Rutan, karena diakui, bahwa personel Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun sendiri jumlahnya terbatas, sehingga butuh back-up dari pihak lainnya.

“Hal ini tentunya langkah yang baik, dalam mengantisipasi sekaligus pemberantasan narkotika di tempat yang jarang terjamah. Kami mengapresiasi, langkah koordinasi ini supaya tidak terjadi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan,” tandasnya.(*)

Reporter Aziz Maulana

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026