Kunker Perbatasan, Sekda Karimun Siap Dukung Ketersedia Sarana dan Prasarana di Posal Takong Hiu

Takong Hiu
Takong Hiu Karimun

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Maswedi bersama dengan Sekertaris Daerah Kabupaten Karimun, HM. Firmansyah serta Kabid Perbatasan Kabupaten Karimun, melaksanakan kunjungan kerja ke Posal Takong Hiu, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (21/2/2021).

Pada pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja di wilayah terluar tersebut, Posal Takong Hiu sendiri yang memiliki nilai strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, dimana pengembangan pembangunan baik sarana dan prasarana penunjang lainnya terus digarap, karena di area tersebut merupakan jalur lintas perairan internasional yang padat.

“Kunjungan kerja dalam rangka monitoring implementasi kebijakan pengelolaan pertahanan dan keamanan, pembangunan kawasan perbatasan dan Pengembangan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), serta sinkronisasi tata ruang pertahanan,” terang Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Maswedi.

Honda Capella

Karena menurutnya, sebagai kawasan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura, Kabupaten Karimun yang dikelilingi oleh pulau-pulau yang berada dilaut terdepan.

BACA JUGA Warga Binaan dapat Penyuluhan dari Denpomal Lanal Karimun, Karutan: Ini Energi Positif

“Sehingga keberadaan pulau-pulau tersebut menjadi penentu titik batas laut terdepan dengan negara tetangga tersebut,” paparnya.

Tidak hanya itu, seluruh infrastruktur juga harus dibangun, guna menunjang kinerja bagi Prajurit Lanal Tanjungbalai Karimun yang ditugaskan di Posal Takong Hiu.

“Dalam melaksanakan tugas negara, menjaga perbatasan wilayah perairan NKRI,” pungkasnya.

Danlanal berharap, para prajurit pengawal Pos TNI AL Takong Hiu agar tetap semangat guna meningkatkan terus kewaspadaan dan selalu menjaga kesehatan.

“Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin,” harapannya.

Pulau Takong Hiu sendiri telah sah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan Peraturan Presiden No78/2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.(*)

Reporter Aziz Maulana

Cek Berita dan Video lain di Google News
FANINDO

Angsana Gading