WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Dua pejabat Dinas Pemkab Bintan diinformasikan diperiksa oleh Tim KPK RI di Gedung Balai Antan Seludang Satlantas Polres Tanjungpinang. Kamis, (25/2/2021). Adapun dua pejabat Pemkab Bintan itu adalah, berinitial laki-laki EpP dan perempuan Md. Untuk EP adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip. Ia diperiksa sebagai mantan Kadisperindag Bintan.
Sedangkan Md, adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Md diperiksa sebagai mantan Kepala BP FTZ Bintan. Informasi di lapangan, keduanya diperiksa sejak pagi.
BACA JUGA Bahas Dugaan Mafia Tanah Terlantar, Ketua SMSI Zakmi Sambut Baik dan Apresiasi Upaya L-KPK Kepri
Memasuki waktu sholat Zuhur mereka terpantau keluar dari gedung. pemeriksaan untuk istirahat salat zuhur di musala Polres Tanjungpinang.
Tepatnya, pertengahan antara Kantor Gedung Satlantas dan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Saat Ed disapa wartawan, ia mengangkat kedua tangannya sambil menutupi kepalanya. Sedangkan Md, terlihat santai turun dari tangga gedung itu sambil menuju musola.
Mereka berdua pun, tidak menanggapi saat ditanya sejumlah wartawan yang sedang meliput.
Sampai dengan saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan Dua pejabat Pemkab Bintan tersebut.(*)
Pengirim: Agus Ginting.






























