
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dengan menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia terkait sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam ini dihadiri pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran KPK yang dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Agung Yudha Wibowo.
Rombongan KPK disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Dalam pemaparannya, tim KPK menjelaskan peran strategis Koordinator Supervisi dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Selain itu, disampaikan pula berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang menyasar seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut positif kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui pendekatan kolaboratif.
“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama. Kami sangat mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Batam siap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, terutama melalui fungsi pengawasan yang menjadi peran utama lembaga legislatif.
“Kita harus memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kota Batam. (*)
Editor : Dedy Suwadha





























