Home Karimun Tim Bison Buru Pelaku Pembunuhan Karyawan Bank, di Duga Sudah Keluar Karimun

Tim Bison Buru Pelaku Pembunuhan Karyawan Bank, di Duga Sudah Keluar Karimun

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim Bison Satreskrim Polres Karimun terus berupaya memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan Bank BRI Cabang Kundur, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.

Saat ini pelaku NF diduga kuat kabur dari Karimun, dan saat ini sedang berada di wilayah Provinsi Riau.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono menjelaskan, saat ini Tim Bison Satreskrim Polres Karimun terus berupaya memburu pelaku berinisial NF yang diduga sudah berada di luar Pulau Karimun.

WhasApp

“Pelaku berinisial NF melakukan penganiayaan terhadap KH di salah satu tempat hiburan malam di Kundur. Korban KH meninggal dunia setelah dua hari menerima perawatan di RSUD Muhammad Sani,” terang Herie, Selasa (16/3/2021).

Hingga saat ini kata Herie, untuk penanganan terhadap kasus penganiayaan tersebut, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, dimana ketika kejadian sedang berada di lokasi.

“Sejauh ini terdapat 10 orang saksi, yang masih dimintai keterangan dari rekan korban, orang yang melerai serta pasangan korban. Dan dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku mengarah kepada NF,” ujarnya.

Selain itu, kata Herie berdasarkan hasil olah TKP, didapati CCTv di lokasi dalam keadaan tidak berfungsi (rusak), serta polisi juga menemukan alat bukti berupa meja yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.

“CCTv dilokasi kejadian rusak, jadi kita tidak dapat melihat seperti apa kejadiannya. Berdasarkan keterangan dari para saksi, kita hanya menemukan sebuah meja yang digunakan sebagai alat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” paparnya.

Herie menambahkan, pelaku saat ini tengah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan polisi telah berkoordinasi bersama kepolisian lainnya untuk mencari keberadaan pelaku.

“Sudah DPO, kita sudah sebar identitas pelaku. Polisi sempat mendapatkan informasi, bahwa keberadaan pelaku di Indragiri Hilir, namun saat dilakukan pengejaran, pelaku berhasil melarikan diri lagi,” tandasnya.

Herie menyebut, awal mula tindak penganiayaan tersebut dilatarbelakangi motif asmara. Menurutnya, pelaku merasa hubungan ternganggu oleh korban.

“Motifnya cemburu, tidak merasa nyaman hubungannya diganggu, masalah asmara,” tandasnya.

Akibat penganiayaan itu, korban KH diketahui mengalami pendarahan pada bagian kepala. Korban sempat menjalani operasi dua hari pasca kejadian naas tersebut, namun pada malam harinya ia menghembuskan nafas terakhir di RSUD HM Sani.

“Korban akhirnya meninggal, setelah menjalani menjalankan operasi. Pagi dioperasi, malamnya korban meninggal dunia,” kata Herie.

Atas perbuatan, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Diketahui sebelumnya, korban berinisial KH meninggal dunia usai dua hari mendapatkan perawatan medis di RSUD Muhammad Sani. Korban mendapatkan penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Kundur pada Senin malam (8/3/2021) lalu. (Az).

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O