WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim Bison Satreskrim beserta Tim Panther Satnarkoba Polres Karimun menggelar razia gabungan cipta kondisi, Minggu dini hari (21/3/2021).
Kanit I Sat Reskrim Polres Karimun, Ipda M. Dirga Pradhira Irianto Yasir mengatakan, pada razia cipta kondisi (Cipkon) ini puluhan personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, dan Provos serta Polsek Tebing telah dikerahkan.
“Sesuai perintah dari Kapolres, razia ini kita laksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Karimun,” ungkapnya.
Dirga menyebut, razia dilakukan pada tiga titik tempat hiburan malam yakni, Champion Executive Club Aston, Wiko Star, dan juga Executive Club Hotel Satria.
“Ada tiga titik keramaian yang kita razia, ketiga wilayah tersebut merupakan tempat hiburan malam (THM). Selain itu kita juga telah menggeledah seluruh ruangan kamar salah satu hotel yang berada di bilangan Kapling, Kecamatan Tebing,” paparnya.
Dari razia yang digelar di seluruh wilayah hukum Polres Karimun, kata Dirga tim gabungan berhasil mengamankan dua pasangan kumpul kebo yang diduga sebelumnya sempat melakukan pesta sabu dari salah satu hotel dibilangan Kapling, Tanjungbalai Karimun.
“Bersama dua pasangan, jadi mengamankan empat orang, polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu serta perlengkapan alat hisap yang di buang ke luar jendela kamar,” ujarnya.
Selanjutnya, keempat orang tersebut di bawa menuju Mapolres Karimun untuk di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Amn).