
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun, membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Mapolres Karimun yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah persoalan yang melibatkan Ketua KC FSPMI Karimun, Aryo Prayetno, berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor.
Sekretaris KC FSPMI Karimun, M. Fajar, mengatakan, kedua belah pihak telah menempuh proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Karimun.
Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice.
“Persoalan tersebut akhirnya berujung pada perdamaian antara pelapor dan terlapor. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, mengakui adanya kekeliruan masing-masing, saling menyampaikan permohonan maaf, serta sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan,” ujar Fajar, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Fajar, pertemuan dan mediasi tersebut menjadi ruang bagi kedua pihak untuk berkomunikasi secara terbuka serta mencari jalan keluar atas persoalan yang sebelumnya terjadi.
“Dari proses mediasi itu, kedua belah pihak memahami bahwa, permasalahan yang terjadi lebih berkaitan dengan persoalan pribadi,” ujarnya.
“Setelah menyadari adanya kekeliruan masing-masing, keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan secara damai,” tambah Fajar.
Atas tercapainya kesepakatan tersebut, KC FSPMI Karimun memutuskan untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Mapolres Karimun.
“Sebelumnya, FSPMI sempat menyampaikan rencana aksi terkait berlanjutnya proses penyidikan terhadap Aryo Prayetno,” ungkapnya.
Fajar menegaskan, pembatalan aksi merupakan bentuk penghormatan organisasi terhadap kesepakatan yang telah dicapai langsung oleh pihak pelapor dan terlapor.
Ia berharap penyelesaian tersebut benar-benar mengakhiri persoalan sehingga tidak kembali menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Kami dari FSPMI Karimun sangat menghormati proses hukum dan penyelesaian yang telah ditempuh oleh kedua belah pihak,” imbuhnya.
Organisasi masih kata Fajar, memilih mengedepankan sikap kondusif serta menghormati hak pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan damai.
“Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, FSPMI Karimun memilih tidak melanjutkan rencana aksi dan mengedepankan suasana kondusif di tengah masyarakat,” tutup Fajar.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























