Home Hotel Berbekal Rekaman CCTv, Tim Bison Amankan Pria Perusak Hotel

Berbekal Rekaman CCTv, Tim Bison Amankan Pria Perusak Hotel

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim Bison Satreskrim Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat pelaku pengerusakan hotel Satria.

Pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman video kamera pengawasan (CCTv) yang menampilkan wajah pelaku.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat menggelar konferensi pers dihalaman Rupatama Mapolres Karimun. Dirinya menyebut Tim Bison Satreskrim Polres Karimun menangkap pelaku keributan dengan melakukan pengrusakan dengan senjata tajam (sajam) ke bagian kaca depan hotel Satria.

“Pelaku S yang membuat keributan dengan melakukan pengrusakan berupa kaca di depan hotel Satria pada Jumat, 19 Maret 2021 Pukul 01.00 WIB,” terang Kapolres, Sabtu (20/03/2021).

Kata Kapolres, kejadian berawal ketika pelaku S tidak terima dan merasa tersinggung karena ditegur oleh satuan pengaman hotel.

“Pelaku tersinggung, merasa tidak senang dengan pihak keamanan hotel Satria, kembali dengan membawa sebilah parang kemudian mencoba memecahkan kaca bagian depan sebelah kanan hotel,” paparnya.

Selanjutnya kata Kapolres, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah mengumpulkan barang bukti serta rekaman CCTv, kemudian Tim Bison Satreskrim Polres Karimun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan di Kampung Bukit Atas, RT. 004, RW. 001, Baran Timur Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada Jum’at pukul 12.00 WIB,” ungkapnya.

Motif pelaku melakukan pengrusakan dengan menggunakan sajam menurut Adenan, karena merasa tersinggung dengan pihak hotel.

“Pelaku sendiri sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu menenggak minuman keras,” ujarnya.

Adenan menambahkan, akibat dari kejadian tersebut tidak ada menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil berupa kaca hotel yang pecah akibat parang yang dilakukan oleh pelaku.

“Sejumlah barang bukti sudah kita kumpulkan serta meminta keterangan dari para saksi, dan pelaku sendiri sudah diamankan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan untuk proses hukum,” tandasnya. (Amn).

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp