Pemekaran Wilayah, Empat Kecamatan di Anambas Jadi Kabupaten Baru

DPRD Kabupaten Anambas meminta masukan dan saran, pendapat, sekaligus izin agar Kabupaten Kepulauan Anambas Utara segera di diupayakan pemekaran wilayah. (Foto : Rama)
HARRIS BARELANG

Wartakepri.co.id, ANAMBAS – Wacana pembentukan Kabupaten yang baru pada empat Kecamatan, saat ini masih dalam proses. Pemkab Kepulauan Anambas sudah menyampaikannya ke pemerintah pusat.

Masyarakat yang berada di empat Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri telah menggelar Musyawarah Bersama (Mubes) akbar, berlangsung di gedung serba guna Desa Tebang, Sabtu, (3/4/2021).

Pada Mubes tersebut membahas tentang wacana pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.

Kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, beberapa anggota DPRD, diantaranya Dharusman, Yusli YS, selain itu juga oleh perwakilan Lanudal, Kapolsek Palmatak, ikut melakukan pendampingan sidang pengambilan keputusan tersebut.

Panitia Kerja (Panja) sebelumnya telah terbentuk sebelum acara Mubes dilaksanakan yang di Ketuai oleh Hamdan dan Umardi sebagai Wakil Ketua Panja Mubes pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.

“Mubes ini terselenggara dengan mengintensifkan berbagai langkah persiapan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik terhadap pihak Kabupaten Kepulauan Anambas, maupun Kecamatan serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat dan pemuda,” terang Ketua Oanja Hamdan

Selain itu juga, kata Hamdan pihaknya telah membahas nama Kabupaten dan Ibu Kota, serta pembentukan Badan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.

“Untuk peserta Mubes sendiri, telah bersepakat untuk pengambilan nama Kabupaten diberi nama Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, hal ini dikarenakan masih selaras dengan itu, yang telah disepakati bersama Ibu Kota Kabupaten, nantinya akan berada di Palmatak tepatnya di Desa Ladan Air Tanah,” paparnya.

Nama Kabupaten yang telah disepakati, kata Hamdan di lihat dari historis, sehingga tidak melupakan Kabupaten induk.

“Sedangkan penetapan Ibu Kota, dengan alasan tempat strategis dan berada di tengah-tengah empat Kecamatan,” tandasnya.

Hamdan menambahkan, empat Kecamatan yang akan dilakukan pemekaran wilayah menjadi Kabupaten baru, diantaranya yakni Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Tengah, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Kute Siantan.

“Nantinya pada tanggal 30 Maret 2021 mendatang, Tim Panja pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara akan mengahadiri rapat bersama tim 9 Natuna digedung PTSP, dengan dilanjutkan rangakaian kegiatan bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkapnya.

Sehingga kedepannya, kata Hamdan pertemuan yang dilakukan oleh pihak ini, guna meminta masukan dan saran atau pendapat, sekaligus minta izin agar Kabupaten Kepulauan Anambas Utara segera di diupayakan pemekaran wilayah.

“Tim Panja juga sudah mengadakan musyawarah dan pendekatan secara persuasif, baik itu bertemu langsung maupun via telepon dengan sejumlah anggota DPRD Anambas, khususnya Dapil II, terkait wacana pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, dan pihaknya sangat setuju dan mendukung penuh,” ujarnya. (Rama).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG